10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Buruh Berharap UMP 2022 Naik, Gubsu: Kita Lakukan Seadil-Adilnya

Medan, MISTAR.ID

Sebelum penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sejumlah serikat buruh meminta agar dilakukan kenaikan upah lantaran sudah 2 tahun sejak pandemi melanda tidak ada kenaikan upah di Sumatera Utara (Sumut).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan perhitungan UMP akan dipertimbangankan banyak pihak termasuk salah satunya usulan dari buruh.

“Memang tidak bisa dikatakan naik atau tidak ya. Sebab ada proses yang harus dilihat maka harus dilakukan seadil-adilnya (perhitungan UMP) agar Sumut bermartabat,” kata Edy Rahmayadi usai pertemuan dengan serikat buruh di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan bersama dengan forkopimda, Senin (15/11/21).

Baca juga:DPRD Sumut Dukung Rencana Kenaikan UMP

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan serikat buruh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.

Dalam menentukan UMP tahun 2022,  proses yang harus diperhatikan mulai dari faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Nanti dilihat dulu pertumbuhan ekonomi di Sumut, inflasi, pendapatan daerah. Dan perhitungan ini masih dalam tahap proses,” sebutnya.

Baca juga:Tak Hadir dalam Kungker Gubernur, Kadis Koperasi Siantar Siap Dicopot

Bukan hanya itu, masukkan dari tokoh ekonomi dan kaum intelektual universitas juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan UMP tersebut.

“Nanti dihitung, ada rumusnya semua itu. Setelah ketemu rumusnya nanti disampaikan, nanti ada diskusi-diskusi terhadap pengusaha, ada diskusi supaya semua harmonis,” pungkasnya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles