9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

BI Temukan 1.818 Lembar Uang Palsu di Sumut 

Medan, MISTAR.ID

Peredaran uang palsu cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) tercatat dari Januari hingga Juni 2021 sebanyak 1.818 lembar uang palsu, ditemukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut.

“Dari jumlah tersebut didominasi pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp100 ribu. Peredaran uang palsu ini cukup memprihatinkan. Begitupun kita belum mendata apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan turunnya ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (28/7/21).

Soekowardojo juga merincikan uang palsu yang ditemukan ini terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 1.069 lembar, Rp50.000 sebanyak 628 lembar, Rp20.000 sebanyak 93 lembar, Rp10.000 sebanyak 25 lembar, Rp5.000 sebanyak 2 lembar, Rp2.000 sebanyak 1 lembar.

Baca Juga:Jelang Lebaran, BI Ingatkan Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

“Sedangkan pecahan Rp1.000 tidak ada,” sebutnya. Dijelaskan Soekowardojo, temuan uang palsu ini juga cenderung meningkat dimana pada  Januari ditemukan sebanyak 318 lembar, Februari 189 lembar, Maret 29 lembar, April 289 lembar, Mei 324 lembar dan Juni 669 lembar.

“Peredaran uang palsu tertinggi ditemukan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 yakni pada bulan Juni. Untuk itu, masyarakat untuk selalu memperhatikan keaslian uang saat transaksi, dengan menerapkan 3D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. Kami Bank Indonesia terus melakukan edukasi 3D ini untuk mitigasi peredaran uang palsu,” terang Soekowardojo.

Bahkan, sambungnya, untuk menekan peredaran uang palsu, BI terus mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sistem non tunai atau uang digital.

Baca Juga:Tekap Polsek Sunggal Tangkap Pengedar Uang Palsu

“Sebab transaksi non tunai saat ini di Sumut terus tumbuh positif, meski sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Transaksi BI-RTGS pada Juni 2021 mengalami pertumbuhan dari sisi volume sebesar 10,3% (yoy) dan 24,7% (yoy) dari sisi nominal. Kondisi serupa juga ditunjukkan oleh transaksi SKNBI yang mengalami pertumbuhan 20,2% (yoy) dari sisi nominal meskipun dari sisi volume sedikit mengalami kontraksi -0,7% (yoy),” jelasnya.

Sementara itu, perkembangan penggunaan uang elektronik di Sumut mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik. Transaksi uang elektronik pada bulan Juni tercatat
sebanyak 7,6 juta transaksi (tumbuh 31%-yoy), dengan nominal transaksi senilai Rp 676,8 miliar atau tumbuh sebesar 66,4% (yoy).(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles