10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Akhyar-Salman Gugat Hasil Pilkada Medan ke MK

Medan, MISTAR.ID

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran sengketa ini disampaikan Wakil Ketua Tim AMAN Gelmok Samosir, Jumat (18/12/20) malam. “Ya, barusan didaftarkan ke MK,” kata Gelmok.

Bukti surat tanda daftar gugatan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi melalui online ke MK.(foto:ist/mistar)

Gelmok menyebut mereka melampirkan sejumlah bukti saat mendaftarkan gugatan perselisihan Pilkada Medan ke MK.

Baca Juga: Akhyar Nasution: Saya Bukan Politainment

Menurut dia, sengketa ini tidak melihat hasil yang telah diumumkan oleh KPU Medan. Tapi, lebih kepada proses tahapan yang berjalan dari awal sampai hari pemungutan suara.

“Kita berharap permohonannya diterima,” kata dia.

KPU Medan sudah menuntaskan rekapitulasi Pilkada Medan 2020. Hasilnya pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen suara. Sedangkan paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 persen suara. Total suara sah sebanyak 735.907 suara.(iskandar/hm02)

Related Articles

Latest Articles