11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Abaikan Prokes, Warga Disuruh Push Up dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Medan, MISTAR.ID

Guna meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mencegah Covid-19 khususnya di Kota Medan, Polsek Percut Sei Tuan melakukan Operasi Yustisi terhadap warga di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (17/11/20).

Kegiatan operasi Yustisi Prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja Sik, yang diwakili Wakapolsek Iptu Karya Tarigan serta turut melibatkan sejumlah anggota lainnya dan sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan. Sebelum melakukan operasi para personil lebih dulu melakukan apel bersama di halaman Mapolsek guna menerima arahan.

Usai menggelar apel, selanjutnya petugas langsung menuju Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dan Jalan Mandala By Pas, Kecamatan Medan Tembung. Disitu para warga dan pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker, langsung diberhentikan petugas dan ditindak secara humanis dengan tindakan sidang langsung di tempat.

Baca Juga:Menolak Operasi Yustisi, Pengusaha Hiburan Diminta Patuhi Aturan Prokes

Dalam operasi itu, sedikitnya petugas melakukan penindakan terhadap 20 orang. Adapun tindakan yang diberikan kepada masyarakat itu berupa push-up, membaca butir Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyapu jalan serta menyita Kartu Identitas Kependudukan (KTP). Usai melakukan penindakan, petugas membagikan masker kepada 20 orang tersebut.

“Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum Prokes dalam mencegah dan pengendalian wabah Covid-19 yang saat ini masih merebak khususnya di Medan. Terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker telah kita tindak secara humanis. Selanjutnya terhadap masyarakat tersebut kita berikan masker dan imbauan agar selalu mematuhi Prokes guna mencegah dan memutuskan mata rantai wabah Covid-19,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja Sik. (hendra/hm12)

Related Articles

Latest Articles