13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

2,135 Juta Warga Medan Terdaftar Peserta JKN-KIS

Medan, MISTAR.ID

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy mengatakan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Medan terus mengalami peningkatan. Peningkatan ini menurutnya lantaran adanya kesadaran masyarakat atas manfaat dari akses layanan kesehatan tersebut.

Dari 2,525 juta warga Kota Medan ada sebanyak 2,135 juta warga Kota Medan yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sedangkan sisanya 15,47 persen atau 390 ribu jiwa yang belum terdaftar.

“Berdasarkan data per 1 Maret 2022, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Medan 84,53 persen. Jumlah ini terus meningkat, per 28 Februari 2022 jumlahnya 82,34 persen. Sedangkan 28 Februari 2021 jumlahnya 79,89 persen,” kata Sari didampingi jajarannya, Rabu (30/3/22).

Baca juga:Kejari Sidimpuan Bidik Perusahaan Pelanggar dan Penunggak Jamsostek

Sari menyebutkan, 2,135 juta jiwa peserta JKN-KIS tersebut terdiri dari PPU/Pekerja Penerima Upah (700 ribu jiwa), PBPU/Pekerja Bukan Penerima Upah (516 ribu jiwa), PBI/Penerima Bantuan Iuran APBD (432 ribu jiwa), PBI APBN (420 ribu jiwa), dan BP/Bukan Pekerja (65 ribu jiwa). “Kami terus sosialisasikan kepada masyarakat dan semua pihak terkait pentingnya menjadi peserta JKN-KIS,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Supriyanto menuturkan, secara nasional saat ini jumlah kepesertaan JKN-KIS mencapai 86 persen atau 237 juta jiwa dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia.

“Hingga tahun 2024 mendatang, secara nasional kepesertaan JKN-KIS ditargetkan mencapai 95 persen dan kami optimistis dapat tercapai. Namun demikian, untuk mencapainya tentu harus didukung semua pemangku kepentingan maupun stakeholder terkait,” tuturnya.

Supriyanto menambahkan, mengenai 432 ribu peserta PBI APBD, jumlah peserta didominasi oleh PBI APBD Medan. Ada 407 ribu peserta PBI APBD Medan, sisanya adalah peserta PBI APBD Sumut.

“Peserta PBI APBD pada bulan Maret ini meningkat karena adanya penambahan dari program Medan Sehat sekitar 60 ribu jiwa. Pemko Medan sendiri telah menganggarkan Rp145 miliar, dengan jumlah 100 ribu jiwa,” sebutnya.

Baca juga:JKN-KIS Dampingi Perjuangan Natalia Hadapi Thalassemia

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Penagihan dan Keuangan Fauziah Anwar Nasution, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta Faisal Bukit serta Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo.

Kabid Penagihan dan Keuangan Fauziah Anwar Nasution menambahkan saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini, katanya, memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta mandiri atau segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang memiliki tunggakan untuk dapat pembayaran iuran secara bertahap.

Syarat dan pendaftaran program Rehab di antaranya, memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan. “Peserta harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN (Download di Google Playstore), maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan lunas dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, untuk KC Medan, ada 800 lebih kepala keluarga (Medan, Binjai dan Langkat) yang mengikuti program Rehab ini. Dia berharap, peserta dengan iuran menunggak memanfaatkan program Rehab. “Di KC Medan ini, ada sekitar 28 persen peserta JKN-KIS yang menunggak iuran. Manfaatkan program ini, solusi dan cara mudah bayar tunggakan,” pungkasnya. (Anita)

Teks foto: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy (tengah) bersama jajarannya saat memberikan paparan data kepesertaan kepada wartawan. (f:anita/mistar)

Related Articles

Latest Articles