10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

11 Oknum Jukir Nakal Terjaring dalam Razia Penerapan E-Parking

Medan, MISTAR.ID

Menindaklanjuti masih adanya oknum juru parkir (jukir) nakal, Dishub Kota Medan bersama Satreskrim dan Intel Polrestabes Medan melakukan razia di beberapa ruas jalan yang menerapkan e-parking, Senin (7/3/22). Hasilnya, 11 jukir yang masih menerima retribusi parkir secara tunai berhasil diamankan.

“11 jukir tersebut masih mengutip parkir secara tunai. Praktik ini kami tegaskan sebagai pungli (pungutan liar),” ucap Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis didampingi Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan Nikmal Fauzi Lubis.

Dikatakan Iswar, untuk 11 jukir nakal tersebut hanya diberi peringatan dan pembinaan. Namun kedepannya, pihaknya akan memproses hukum para jukir yang masih kedapatan melakukan pungli pada lokasi e-parking di Kota Medan.

Baca juga:Polisi Selidiki 6 Pengeroyok Jukir di Jalan Pandu

“Jika kedepannya kedapatan lagi melakukan hal yang sama, akan kita serahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses secara hukum,” tegas Iswar.

Dijelaskannya, bahwa saat ini e-parking yang diterapkan di 65 titik di Kota Medan telah berjalan secara maksimal.

“Namun tetap saja butuh pengawasan yang ketat, kita tidak mau ada kebocoran dari e-Parking ini, khususnya dari petugas yang ada di lapangan. Secanggih apapun alat (e-parking), operator atau jukir itu tetap manusia,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya pun meminta petugas e-parking memberikan edukasi dan pemahaman pada masyarakat yang hendak parkir di lokasi e-parking.

“Jika tidak memiliki aplikasi e-Money, kartu ATM, atau sistem pembayaran non tunai yang lain, maka pengendara tidak bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Sebaliknya jika ada petugas yang beralasan alat e-parking nya rusak dan mengarahkan untuk pembayaran tunai, maka pengendara wajib menolaknya. Jangan mau bayar. Jika ada pemaksaan untuk membayar secara tunai, maka laporkan kepada kami,” imbuhnya.

Menyambut bulan Ramadhan, kata Iswar, pihaknya juga akan menggelar Gebyar Ramadan bagi para pengguna parkir Non Tunai yang taat dengan sistem e-parking di Kota Medan.

“Mulai hari ini (Senin) masyarakat yang menerapkan e-parking akan berpeluang mendapat hadiah 1 unit sepeda motor. Simpan struk atau bukti pembayaran e-parking yang dimiliki, pertengahan Ramadan nanti akan kami undi untuk memperebutkan 1 unit sepeda motor,” tutur Iswar.

Baca juga:Dua Pelaku Penyerangan Petugas E-Parking di Jalan Pandu Medan Diamankan

Tak cuma memberikan hadiah kepada para pengendara, Iswar juga memastikan bahwa hadiah yang sama juga akan diberikan kepada satu orang jukir e-parking yang punya kinerja terbaik dalam menerapkan dan menyosialisasikan sistem e-parking kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

“Hadiah yang sama juga akan disiapkan bagi petugas parkir atau jukir terbaik. Jadi bukan hanya bisa memberikan punishment kepada jukir yang nakal, tapi kita juga bisa memberikan reward bagi jukir yang baik,” pungkasnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles