13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

1.685 Personel Kawal PPKM Darurat, Mulai 15 Juli Pelanggar akan Disanksi

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 1.658 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI dan Pemko Medan disiagakan untuk melakukan penjagaan di perbatasan atau pos-pos penyekatan. Langkah itu diambil untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini sedang diterapkan.

“1.658 personel itu terdiri dari TNI-Polri, serta Pemko Medan, untuk BKO Polda yang kita siagakan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (14/7/21) sore. Riko mengatakan, pada Rabu pagi pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait masyarakat yang masuk dalam kategori non esensial. Tapi, ungkap Riko, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kategori tersebut. Alhasil, ada beberapa lokasi yang sempat terjadi kemacetan panjang.

Riko menyebutkan, dalam memberikan sosialisasi bukan berarti pihaknya tidak memberikan toleransi untuk tidak melaksanakan penerapan PPKM Darurat. “Saat sosialisasi kita juga berikan tindakan. Contohnya tempat usaha yang non esensial itu bukan hanya kita imbau, tapi kita minta segera kerja dari rumah,” katanya.

Baca juga: Penumpang Bus AKAP Turun Hingga 70 Persen Sejak PPKM Darurat Diberlakukan di Medan

Riko menjelaskan, dalam proses penyekatan banyak masyarakat yang mengalami kesulitan. Artinya, proses penerapan PPKM berjalan sebagaimana semestinya. “Tadi pagi masih banyak masyarakat yang menunjukkan tanda pengenal tempat kerja mereka ke petugas, sehingga sempat terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Medan,” ungkapnya.

Riko kemudian memastikan mulai besok, Kamis (15/7/21), akan ada sanksi dalam penerapan PPKM bagi masyarakat yang tidak mematuhi. “Sanksinya bisa berupa administrasi, hingga penutupan tempat usaha,” pungkasnya.

Berikut titik penyekatan dan pengalihan arus PPKM Darurat Kota Medan

10 Titik Lokasi pengalihan Arus

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin
4. HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah
6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Jenderal Gatot Subroto simpang Jalan Ring Road/Manhattan
8. Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan Sisingamangaraja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Jalan Letda Sujono/Aksara

8 Titik Lokasi Penyekatan

1. Pos Rivera Jalan SM Raja
2. Pos Titi Kuning Jalan Besar Deli Tua
3. Pos Kampung Lalang Jalan Jenderal Gatot Subroto sebelum jembatan
4. Pos Titi Sewa/Tembung Jalan Letda Sujono
5. Pos simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting
6. Pos Penyekatan Jalan Kapten Sumarsono simpang Helvetia
7. Pos Penyekatan RS Martha Friska Jalan Yos Sudarso
8. Pos Penyekatan pintu keluar tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles