9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Sri Lanka Wajibkan Kremasi Korban Tewas Covid-19

Kolombo, MISTAR.ID

Pemerintah Sri Lanka pada Jumat (8/1/21) mewajibkan kremasi bagi semua korban meninggal akibat virus corona, tidak terkecuali untuk Muslim. Pihak otoritas akan menolak permohonan dan rekomendasi internasional dari para ahli sendiri untuk mengizinkan minoritas Muslim menguburkan jenazah mereka sesuai dengan kebiasaan Islam, seperti dilansir media Jumat (8/1/21).

Pemerintah pertama kali melarang penguburan pada April di tengah kekhawatiran para biksu Buddha yang berpengaruh bahwa mayat yang dikubur dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus corona. Sementara, menurut para ahli tidak berdasar kekhawatiran itu tidak berdasar.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa tidak ada risiko seperti yang dikhawatirkan, dengan merekomendasikan 2 opsi prosesi pemakaman, yaitu penguburan dan kremasi korban virus corona. Namun, pemerintah Sri Lanka menolak.

Baca juga: Penjara Sri Lanka Rusuh, 8 Napi Tewas

“Keputusan ini tidak akan diubah karena alasan sosial, agama, politik atau pribadi lainnya,” kata Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi. Pengumuman itu datang, meskipun komite ahli yang ditunjuk pemerintah mencatat dalam pekan ini bahwa meskipun kremasi dirasa paling aman, penguburan dapat diizinkan dalam kondisi yang ketat.

Secara tradisional, umat Islam menguburkan jenazah menghadap Mekah. Sedangkan, mayoritas umat Buddha di Sri Lanka, yang biasanya dikremasi, begitu pula umat Hindu, yang merupakan pendukung kuat pemerintah saat ini.

Bulan lalu, pihak berwenang memerintahkan kremasi paksa setidaknya 19 Muslim korban Covid-19, termasuk seorang bayi, setelah keluarga mereka menolak untuk mengklaim tubuh mereka dari kamar mayat rumah sakit. Ini memicu kekecewaan dan kemarahan di antara komunitas Muslim, moderat dan luar negeri, dengan 57 anggota Organisasi Kerja Sama Islam berulang kali menyatakan keprihatinan.

Dewan Muslim Sri Lanka (SLMC) menuduh pemerintah mencoba memprovokasi pemuda Muslim untuk melakukan “sesuatu yang gegabah” dengan keputusannya tentang kremasi, klaim yang digaungkan oleh Menteri Kehakiman Ali Sabry, seorang Muslim.

Baca juga: Demi Sumbangan Rp119 Ribu, 3 Perempuan Di Sri Lanka Tewas Terinjak-injak

Ketegangan antara Muslim dan mayoritas etnis Sinhala, yang sebagian besar beragama Buddha, berlangsung sejak pemboman Paskah pada 2019 yang mematikan dan dilakukan oleh para ekstremis lokal. SLMC mengatakan lebih dari setengah 222 korban Covid-19 di Sri Lanka berasal dari minoritas Muslim, yang menyumbang hanya 10 persen dari 21 juta populasi.

“Kami memiliki jumlah kematian yang tidak proporsional karena Muslim tidak mencari pengobatan karena takut mereka akan dikremasi jika mereka didiagnosis terinfeksi virus corona setelah pergi ke rumah sakit,” kata juru bicara SLMC Hilmy Ahamed kepada media.

Maladewa, tetangga Muslim Sri Lanka, mengumumkan pada bulan lalu, bahwa Sri Lanka telah meminta izin untuk mengirim jenazah Muslim ke sana untuk dimakamkan, klaim yang dibantah oleh Kolombo.

Juru bicara Maladewa, Mohamed Nasheed kemudian menyarankan agar mereka mengizinkan Muslim Sri Lanka dimakamkan di pemakaman orang Maladewa di ibu kota Sri Lanka. Belum ada tanggapan dari Colombo atas usulan itu. Sri Lanka telah mengalami lonjakan kasus Covid-19, dengan jumlah infeksi menjadi hampir 46.800 dari 3.300 pada Oktober dan kematian meningkat menjadi 222 dari 13. (kompas/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles