18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Penjara Sri Lanka Rusuh, 8 Napi Tewas

Kolombo, MISTAR.ID

Kerusuhan yang pecah di penjara Sri Lanka menimbulkan korban tewas akibat percobaan pelarian dari penjara dengan keamanan maksimum di Mahara, pinggiran Kolombo, ibu kota Sri Lanka, bertambah menjadi delapan orang pada Senin (30/11/20). Sementara itu, 45 lainnya terluka, menurut pihak kepolisian sebagaimana dilansir media.

Juru Bicara Kepolisian DIG Ajith Rohana mengatakan kepada media bahwa seluruh korban tewas adalah narapidana. Sementara korban luka-luka meliputi sipir penjara, dengan beberapa dari mereka dalam kondisi kritis.

Rohana menuturkan kerusuhan hebat terjadi di dalam area penjara pada Minggu (29/11/20) sore waktu setempat ketika sekelompok besar tahanan merusak sel mereka dan berusaha lari menuju gerbang utama penjara dalam upaya melarikan diri.

Baca juga: Diselamatkan, 100 Paus Terdampar Di Sri Lanka

Sipir penjara bergegas melepaskan tembakan untuk mengendalikan situasi, dengan seorang narapidana tewas dan beberapa lainnya mengalami luka parah. Juru bicara kepolisian tersebut mengatakan para narapidana memprotes penyebaran virus corona di dalam penjara dan oleh karenanya mereka menuntut pembebasan.

Sejumlah pejabat dari penjara itu mengatakan sedikitnya 180 tahanan di dalam penjara Mahara terinfeksi Covid-19 dan mereka telah diisolasi dari tahanan lain. Penjara Mahara sendiri menampung setidaknya 2.500 narapidana. Rohana menambahkan keamanan telah diperketat di dalam dan di luar penjara, serta satuan tugas khusus polisi juga telah dikerahkan.

Dia menambahkan pada Minggu malam waktu setempat, para narapidana membakar area penjara dan api baru benar-benar padam pada Senin pagi waktu setempat. Hingga Senin pagi, aparat kepolisian masih berupaya mengendalikan situasi. Penjara Mahara menjadi satu dari lima penjara di Sri Lanka yang melaporkan penyebaran wabah Covid-19 di antara narapidana dan sipir penjara, seperti dilansir media lokal.

Baca juga: Demi Sumbangan Rp119 Ribu, 3 Perempuan Di Sri Lanka Tewas Terinjak-injak

Menurut angka resmi, lebih dari 1.000 narapidana dari lima penjara di seluruh Sri Lanka dinyatakan positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Pekan lalu, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa setuju memberikan pengampunan presiden bagi 600 narapidana mengingat penyebaran cepat virus corona di penjara, seperti dikutip media lokal dari pernyataan Komisioner Penjara Thushara Upuldeniya.

Namun, dia mengatakan pengampunan presiden tidak akan berlaku bagi mereka yang ditahan karena melakukan pelanggaran serius. Seluruh penjara telah diinstruksikan untuk mengirimkan daftar tahanan yang akan dipertimbangkan untuk mendapatkan pengampunan presiden sesegera mungkin. (kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles