19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Langgar Prokes, Siti Nurhaliza dan Suami Didenda Rp34, 5 Juta

Kuala Lumpur, MISTAR.ID
Langgar protokol kesehatan (Prokes), Siti Nurhaliza didenda. Hal itu terjadi saat Siti dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa menggelar upacara tahnik untuk anaknya, Muhammad Afwa.

Mengutip Channel NewsAsia, Siti dan Khalid dikenakan denda masing-masing Rp34,5 juta atas pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (29/5/21).

Selain pasangan itu, para tamu yang hadir pun ikut kena hukuman yang sama. Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dan dua orang pemuka agama yang tersohor di Negeri Jiran, Azhar Idrus serta Don Daniyal, juga dikenakan denda uang.

Baca Juga:Langgar Prokes, Cafe Dom Area di Siborongborong Buka Sampai Subuh

Mereka harus membayar masing-masing Rp6,9 juta karena sudah datang ke acara tersebut. Beberapa selebriti yang disebut hadir dalam acara tahnik itu juga turut kena denda.

Namun Siti Nurhaliza membantah hal tersebut. Ia mengklarifikasi tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada acaranya.

Tamu yang hadir termasuk Menteri Agama hanya datang sebentar dan langsung pergi setelah memberikan doa untuk anak Siti dan Khalid. Acara tahnik itu juga berlangsung selama tiga sesi untuk menghindari kerumunan orang.(lts/hm10)

Related Articles

Latest Articles