9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kebiasaan Berjudi, Biarawati Gelapkan Dana Hingga Rp11,9 M

Los Angeles, MISTAR.ID

Punya kebiasaan berjudi, seorang biarawati di Los Angeles, Amerika Serikat (AS) akhirnya diadili karena dituduh mencuri lebih dari USD800.000 atau sekitar Rp11,9 miliar.
“Mary Margaret Kreuper, didakwa dengan satu tuduhan penipuan kawat dan satu tuduhan pencucian uang,” kata kantor Kejaksaan AS, seperti dikutip media, Kamis (10/6/21).

Jaksa mengatakan bahwa dalam kesepakatan pembelaan kepala sekolah dasar yang sekarang sudah pensiun itu mengakui bahwa dia menggelapkan sekitar Rp11,9 miliar hingga 2018. Uang yang digelapkan dalam bentuk sumbangan, uang sekolah dan uang biaya sekolah dari St James Catholic School, di pinggiran LA Torrance.

“Kreuper, yang menjadi kepala sekolah selama 28 tahun, mengendalikan rekening di Credit Union, termasuk rekening tabungan untuk sekolah dan rekening yang didirikan untuk membayar biaya hidup para biarawati yang dipekerjakan oleh sekolah itu,” ucap kantor Kejaksaan AS.

Baca juga: Vatikan Krisis Keuangan, Gaji Kardinal Dipotong

“Dalam persetujuan pembelaannya, Kreuper mengakui mengalihkan uang untuk membayar pengeluaran pribadi. Ini termasuk biaya kartu kredit dan biaya perjudian besar yang dikeluarkan di kasino,” sebut kantor pengacara AS. Kreuper bisa menghadapi 40 tahun penjara federal.

Sebuah pernyataan dari pengacaranya mengatakan, “Kreuper sangat menyesal atas apa yang terjadi dan telah bekerja sama dengan penegak hukum dan Keuskupan Agung Katolik Roma Los Angeles”. “Kreuper menjadi biarawati pada usia 18 tahun,” tutur pernyataan itu.

“Sayangnya, di kemudian hari dia menderita penyakit mental yang mengaburkan penilaiannya dan menyebabkan dia melakukan sesuatu yang tidak akan dia lakukan. Dia sangat menyesal atas segala kerusakan yang dia sebabkan,” pungkas pihak kejaksaan. (medcom/hm09)

Related Articles

Latest Articles