29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Aturan Baru, China Utara Wajibkan Karantina 56 Hari Bagi Pendatang

Beijing, MISTAR.ID

Pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah China Utara dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina selama 56 hari. Kebijakan itu ditetapkan Otoritas Kota Shenyang. Mereka yang baru datang di Shenyang harus dikarantina selama 28 hari di hotel dan 18 hari di rumah. Demikian dilaporkan media China, Minggu (14/11/21.

Selama di hotel, para pendatang tersebut tidak diizinkan membuka pintu bagi siapa pun kecuali pengantar makanan. Demikian pula selama karantina di dalam rumah, mereka tidak diizinkan keluar.

Kebijakan ketat yang diambil otoritas Shenyang, ibu kota Provinsi Liaoning, tersebut adalah bagian dari strategi “nol Covid-19”. Shenyang terakhir kali menemukan kasus positif Covid-19 pada Juli.

Baca Juga:Korea Utara Dukung UU China Atas Hongkong

Sementara beberapa kota di China mendapati kasus terakhir mereka pada Oktober lalu dengan peningkatan lebih dari 70 persen, menurut laporan The Waijiao. Meskipun penambahan kasus harian Covid-19 relatif kecil ketimbang negara-negara lain, China belum terbebas dari penyakit menular dan mematikan itu.

“Meskipun jangkauan vaksinasi sangat luas, kebijakan ketat pencegahan dan pengendalian Covid-19 masih diperlukan,” kata Direktur Departemen Penyakit Menular Rumah Sakit Huashan, Zhang Wenhong. (antara/hm12)

Related Articles

Latest Articles