11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Korea Utara Dukung UU China Atas Hongkong

Seoul, MISTAR.ID

Korea Utara, Sabtu (30/5/20), menyatakan dukungannya terhadap keputusan China untuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional baru di Hong Kong, dan menyebutnya sebagai “langkah sah” untuk menjaga keamanan negara.

“Karena masalah Hong Kong adalah masalah yang berkaitan sepenuhnya dengan urusan dalam negeri China, negara atau pasukan manapun tidak memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu tentang masalah itu,” demikian diberitakan oleh kantor berita negara KCNA Korea Utara, mengutip pernyataan seorang perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Korea Utara.

Baca juga :Inggris Tawarkan Status Kewarganegaraan Bagi 3 Juta Warga Hong Kong

“Kami dengan tegas menentang dan menolak campur tangan pihak luar yang merusak keamanan dan pembangunan sosial dan ekonomi Hong Kong.”

Komentar Korea Utara datang setelah parlemen China pekan ini mendukung Undang-Undang yang diusulkan di Hong Kong. Sementara sebagian pihak menganggap hal tersebut bisa membatasi kebebasan di Hong Kong, termasuk Presiden AS Donald Trump yang secara intensif berkonfrontasi dengan China dan berjanji untuk mengakhiri status perdagangan khusus wilayah China dengan AS.

Korea Utara sebelumnya juga telah mendukung Beijing atas protes di Hong Kong perihal kebijakan “satu negara dan dua sistem” China.(cna/ja/hm03)

Related Articles

Latest Articles