10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

AS dan 39 Negara Mendesak China Hormati HAM Etnis Uighur

New York, MISTAR.ID

Pemerintah China sekarang dalam tekanan Amerika Serikat dan 39 negara-negara Uni Eropa. Negara rumpun bambu itu didesak untuk menghormati hak asasi manusia etnis minoritas Uighur. Mereka juga mengungkapkan keprihatinan atas situasi di Hong Kong.

Di antara 39 negara penandatangan meliputi AS, sebagian besar negara anggota UE termasuk Albania dan Bosnia, Kanada, Haiti, Honduras, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.

“Kami menyerukan kepada China untuk menghormati HAM, terutama hak orang-orang yang termasuk dalam agama dan etnis minoritas, terutama di Xinjiang dan Tibet,” kata Duta Besar Jerman untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Christoph Heusgen, yang memimpin inisiatif dalam pertemuan tentang HAM seperti mengutip AFP.

Baca Juga: Terdeteksi, 20 Kasus Baru Covid-19 di China

“Kami sangat prihatin tentang situasi HAM di Xinjiang dan perkembangan terkini di Hong Kong,” kata deklarasi itu.

“Kami menyerukan kepada China untuk mengizinkan akses langsung, bermakna, dan tanpa batas ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk HAM,” tambahnya

Duta Besar China Zhang Jun, mengkritik sikap ‘munafik’ Jerman, AS, dan Inggris serta menuntut ketiganya ‘menyingkirkan kesombongan dan prasangka’.

Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Asal China Kabur, Lima Petugas Lapas Dinonaktifkan

LSM AS, Human Rights Watch memuji fakta bahwa banyak negara yang telah menandatangani deklarasi untuk melepas ancaman dan taktik intimidasi China terhadap etnis minoritas.

Pada 2019, teks serupa yang dirancang oleh Inggris hanya mendapat 23 tanda tangan.

Bulan lalu, Institut Kebijakan Strategis Australia (ASPI) telah mengidentifikasi lebih dari 380 “fasilitas penahanan yang dicurigai” di wilayah Xinjiang. China diyakini telah menahan lebih dari satu juta orang Uighur dan penduduk yang sebagian besar berbahasa Turki Muslim.

Baca Juga: Prancis Batalkan Ratifikasi Kesepakatan Ekstradisi Hong Kong

Di AS, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang pada akhir September yang bertujuan untuk melarang impor dari Xinjiang, dengan alasan pelanggaran terhadap orang Uighur begitu meluas. Sehingga, semua barang dari wilayah tersebut harus dianggap dibuat dari tenaga kerja budak.

Para diplomat Barat menuturkan China menumpuk lebih banyak tekanan setiap tahunnya untuk menghalangi negara-negara anggota PBB menandatangani pernyataan semacam itu. China juga mengancam akan memblokir pembaruan misi penjaga perdamaian untuk beberapa negara atau mencegah negara lain membangun fasilitas kedutaan baru di Negeri Tirai Bambu.

Sebelumnya pada Senin (5/10/20), China memimpin 26 negara dalam deklarasi bersama untuk mengakhiri sanksi AS yang melanggar HAM dalam perjuangan memerangi pandemi virus corona.(CNN/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles