15.6 C
New York
Saturday, May 18, 2024

5 Negara Sudah Lepas Masker di Tengah Pandemi Covid-19

Amerika Serikat, MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia termasuk Indonesia dalam setahun belakangan menjadi faktor utama wajibnya pakai masker. Bahkan, di Indonesia sendiri ada sanksi yang dapat dijatuhkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai wujud ketaatannya terhadap protokol kesehatan (prokes).

Kini, ada beberapa negara yang sudah memperbolehkan masyarakatnya untuk tidak menggunakan masker. Berikut daftarnya.

1. Amerika Serikat

Amerika akhirnya membebaskan penggunaan masker untuk warganya yang telah mendapat vaksin Covid-19. Peraturan ini disampaikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC pada Mei 2021 lalu. Hal itu lantas diapresiasi oleh presiden Joe Biden.

Baca Juga:Belum Pulih, Trump Kembali ke Gedung Putih dan Melepas Masker

Dengan adanya pedoman baru ini, maka pemerintah AS sangat berharap semakin banyaknya masyarakat yang berminat unuk melakukan vaksin. Sementara itu, penggunaan masker hanya diwajibkan di beberapa tempat saja, seperti fasilitas pelayanan kesehatan.

2. China

Persebaran Covid-19 diketahui timbul pertama kali di Wuhan, China. Dalam hitungan bulan, wabah itu menyebar ke hampir seluruh negara di dunia dan menyebabkan dampak yang luar biasa. Sebagai negara pertama yang mengkonfirmasi keberadaan Covid-19, kini keadaan di China terpantau sudah mulai pulih dan kembali normal.

Beberapa konser musik dan acara besar lainnya juga sudah kembali digelar. Seperti saat wisuda kelulusan massal yang dihadiri oleh 11.000 orang di Central China Normal University, Wuhan, China pada 13 Juni 2021. Pada acara tersebut, seluruh orang yang hadir sudah tidak diwajibkan menggunakan masker dan bebas berkerumun.

Baca Juga:Tak Pakai Masker, Presiden Jair Bolsonaro Didenda Rp1,4 Juta

3. Israel

Negara ini resmi mencabut kewajiban menggunakan masker sejak April 2021. Hal tersebut dilakukan Kementerian Kesehatan Israel mengingat program vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan sejak 20 Desember 2020 lalu. Langkah ini memasukkan Israel ke dalam daftar negara dengan program vaksinasi tercepat.

4. Selandia Baru

Selandia Baru terkenal sebagai negara yang berhasil mengatasi pandemi Covid-19 dengan sangat cepat dan baik. Setelah diketahui terdapat sekitar 2.600 kasus Covid-19 dengan jumlah kematian mencapai 26 orang, pemerintah Selandia Baru langsung memberlakukan lockdown dan melarang warganya bepergian. Tak heran jika mulai April 2021, pemerintah Selandia Baru sudah tidak mewajibkan penggunaan masker dan kembali membuka sekolah. (okzone/hm12)

Related Articles

Latest Articles