9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

151 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Kuala Lumpur, MISTAR.ID
Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau Malaysia, kembali memfasilitasi pemulangan 151 orang warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air, dalam program pemulangan khusus tahap ke-10, Rabu (16/3/22).

Rombongan WNI tersebut, yang terdiri dari 90 laki-laki dan 61 orang perempuan, dipulangkan dari Tawau Negara Bagian Sabah menuju Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Mereka yang baru dipulangkan tersebut adalah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya. Di antara mereka juga ada sejumlah WNI yang tidak dapat kembali ke tanah air karena adanya penutupan Pelabuhan Internasional Tawau, salah satu pintu masuk dan keluar Malaysia, sejak Maret 2020.

Para WNI peserta program pemulangan khusus tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Baca Juga:103 WNI Terdampak Banjir di Australia

Tiga dari 151 orang itu berasal dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu yang ikut dalam pemulangan. Mereka diberangkatkan dari Tawau menggunakan Kapal Motor Purnama Ekspres, yang sengaja didatangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka menuju ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan.

Dari Nunukan, mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju daerah domisili masing-masing. Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah serta beberapa pejabat fungsi terkait perwakilan meninjau langsung proses pemberangkatan para WNI tersebut di pelabuhan.

Heni sempat berdialog dan berinteraksi dengan beberapa WNI peserta program pemulangan. “Untuk dapat mengikuti program pemulangan khusus ini, para WNI terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan untuk dimintakan izin dari pihak otoritas terkait di Sabah,” ujar Heni.

Baca Juga:Ukraina Makin Genting, 25 WNI Dievakuasi ke Rumania

Para WNI juga diwajibkan melampirkan hasil tes PCR terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan. Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum membuka Pelabuhan Internasional Tawau sejak Maret 2020.

Pelabuhan tersebut hanya digunakan sebagai fasilitas pemulangan khusus, seperti deportasi atau pemulangan mandiri dengan izin kelulusan dari pemerintah setempat.

Program pemulangan khusus tersebut terlaksana atas kerja sama berbagai instansi, baik di Malaysia maupun di Indonesia.

Baca Juga:WNI di Tonga Belum Bisa Dikontak Usai Hantaman Tsunami

Instansi yang bekerja sama antara lain Sekretariat Pemerintah Negeri Sabah, Majelis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigrasi, Bea Cukai, dan Polisi Diraja Malaysia.

Di Indonesia, lembaga yang ikut mengupayakan pemulangan adalah berbagai instansi pemerintah di Nunukan, termasuk Pemkab Nunukan, Imigrasi, BP2MI, Disnakertrans, Bea cukai, dinas kesehatan, serta kepolisian/

Sampai dengan pemulangan tahap ke-10 ini, tercatat sebanyak 1.293 orang WNI telah difasilitasi pemulangannya. Jumlah tersebut tidak termasuk pemulangan berupa deportasi ataupun repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles