10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

RSUD Pirngadi Disiapkan Jadi Rujukan Penanganan Stroke

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan menyambut baik dan mendukung penuh gerak cepat Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi) Cabang Medan untuk menggalakkan tatalaksana penanganan penderita stroke dalam periode 4,5 jam di Kota Medan.

Dukungan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika menerima audiensi pengurus Perdossi Cabang Medan di Balai Kota Medan, Selasa (8/3/22). “Stroke merupakan penyakit mematikan, maka penanganannya harus dari hulu ke hilir. Tentu ini menjadi kabar baik bagi kita semua. Pemko Medan siap mendukung Perdossi, ditambah berkaitan dengan masyarakat,” ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan Pemko Medan, kata Bobby, pihaknya mempersiapkan RSUD Dr Pirngadi Medan sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganannya. “RSUD Dr Pirngadi adalah rumah sakit milik masyarakat Kota Medan. Jadi apapun yang bertujuan untuk menjawab masalah masyarakat, maka perlu kita persiapkan dengan baik. Artinya, fasilitas dan tenaga kesehatan juga harus mendukung,” ungkapnya.

Baca juga: Perawat RS Pirngadi Harus Bisa Edukasi Kesehatan Kepada Pasien

Bobby juga berharap Perdossi Cabang Medan dapat secara aktif melakukan sosialisasi ke masyakat terkait informasi penanganan stroke peridoe 4,5 jam tersebut.
“Dengan demikian, akan semakin banyak masyarakat yang sadar akan kesehatannya dan meminimalisir angka kematian,” tandas orang nomor satu di Pemko Medan ini.

Sementara Ketua Perdossi Cabang Medan dr Muhammad Yusuf menyampaikan, penyakit stroke dapat disembuhkan dalam periode waktu 4,5 jam. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai hal tersebut.

“Kami ingin menggalakkan hal ini ke masyarakat, sehingga Kota Medan juga bisa mencapai target penanganan seperti daerah-daerah lainnya. Harapan kami kalau bisa Medan jadi pilot project dalam penanganan stroke,” ujar dr Yusuf. Untuk memperkuat upaya tersebut, Yusuf pun mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pelatihan ke sejumlah dokter di beberapa rumah sakit.

“Kami juga minta izin kepada Pak Wali, untuk memasang banner-banner atau papan informasi terkait hal ini di rumah sakit maupun fasilitas layanan kesehatan di Kota Medan. Termasuk kantor-kantor pelayanan, seperti kantor kecamatan. Kami juga berharap Pak Wali Kota dapat hadir dalam pencanangan kegiatan tersebut 19 Maret 2022 nanti,” tutupnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles