HomeINFOGRAFIS INFOGRAFIS “TATA CARA PENGEMBALIAN SETORAN BIAYA HAJI” By harian mistar Friday, 5 June 2020 22:31 452 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Pemerintah memutuskan pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020 dengan pertimbangan kesehatan. Jamaah dapat mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) kepada Kantor Kementerian Agama di daerahnya dengan lama proses 9 hari.(antara/mistar) Tagsbiayahajipengembalian Share FacebookTwitterPinterestWhatsApp Previous articleWow! Obat Darah Tinggi Redam Sakitnya Covid-19Next articlePasca Longgarkan Lockdown, Penonton Di Vietnam Penuhi Stadion Saat Liga harian mistarhttps://mistar.id Related Articles MEDAN Jemaah Haji Sumut 2024 Mencapai 8.624, Diberangkatkan dengan 25 Kloter Sunday, 31 March 2024 14:52 NASIONAL OJK Pastikan Pinjol Biaya Kuliah Tetap Mahasiswa Tak Masalah Friday, 8 March 2024 9:46 SUMUT Siswa SMP IT Bahrul Uluum Al Kamal Asahan Gelar Manasik Haji Tuesday, 12 December 2023 14:10 LEAVE A REPLY Cancel replyLog in to leave a comment Latest Articles NASIONAL 195 Ribu Lebih Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit 28 mins ago PERISTIWA Wakil Ketua OKP di Percut Ditangkap Terkait Pembacokan Warga 1 hour ago LABUHAN BATU RAYA Polres Labusel Pastikan Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal dan Penimbunan BBM Bersubsidi 2 hours ago DELISERDANG-SERGAI Pesan Wabup Sergai untuk Calon Jemaah Haji: Selalu Bersyukur dan Siapkan Fisik 2 hours ago ASAHAN KPU Tetapkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Asahan Hasil Pemilu 2024 2 hours ago Load more