23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Waduh! Warga Simalungun Curi HP Di Mesjid Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Bikin malu, seorang warga Simalungun ketahuan mencuri Handphone (HP) dan tas milik korban M Abdullah Ali di dalam Mesjid Al-Munawaroh, Batu Bara.
Berbekal rekaman CCTV di Tempat kejadian, Sat Reskrim Polres Batu Bara melihat Aksi pencurian yang dilakukan Afrian Sitepu, yang ditelusuri ternyata warga Simalungun.

Tersangka Afrian Sitepu (40) warga Huta Bandar Gunung Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun ditangkap dirumahnya, Selasa (16/6/20) malam.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G. Hutabarat, Rabu (17/6/20) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Baca juga: Dalam Waktu 30 Menit, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap di Medan

Baca juga: Pencuri Sepeda Motor di Kimia Farma Pematangsiantar Tertangkap CCTV

Menurutnya, peristiwa pencurian tersebut terjadi Senin (15/6/20) sekira pukul 04:00 Wib di Mesjid Al-Munawaroh Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Saat itu korban sedang istirahat dan tertidur di dalam Mesjid Al-Munawaroh di Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Melihat korban tertidur, tersangka yang sudah mengamati korban masuk ke mesjid mengambil 2 unit Hand phone dan 1 buah tas berisi surat-surat kenderaan milik korban.

Begitu sadar telah menjadi korban pencurian, korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara dengan nomor LP / 107/ Vl / 2020 / SU /Res Batu Bara /Sek Indrapura Tanggal 15 Juni 2020.

Berdasarkan rekaman CCTV diketahui wajah tersangka. Kemudian dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku berdasarkan modus kejadian dan wajah pelaku dari hasil CCTV.

Setelah penelusuran tim berhasil mengenali tersangka pelakunya bernama Afrian Sitepu. Tanpa menunggu lama tim langsung meluncur ke rumah tersangka di Huta Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

Tanpa melakukan perlawanan tersangka berhasil dibekuk dirumahnya, Selasa (16/6/20) malam. Selain membekuk tersangka, tim berhasil menemukan dan menyita barang bukti hasil kejahatan tersangka yang merupakan milik korban. (ebson/mistar)

Related Articles

Latest Articles