11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Viral di Medsos! Dikira Maling, Pria Diduga ODGJ di Medan Diikat di Tiang Listrik

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria diduga mengidap gangguan jiwa menghebohkan jagat maya setelah sejumlah warga mengikatnya di tiang listrik. Peristiwa itu disebutkan terjadi di Jalan Anyelir 4, Perumnas Helvetia, Rabu (13/7/22).

Dalam video berdurasi 31 detik yang dilihat Mistar, Jumat (15/7/22), pria yang belakangan diketahui berinisial NS itu diinterogasi oleh beberapa warga. Dengan tangan diikat ke belakang ke tiang listrik dan tidak memakai baju, NS lalu dicecar sejumlah pertanyaan.

“Ini maling ini,” ujar salah seorang warga sambil menepuk dada pria itu.

Baca Juga:Aksi 2 Pria Maling Pagar Besi Rumah Warga Direkam Tetangga Korban

“Kau ngapain di sini? 10 orang ku hadapi ya,” timpalnya.

Kemudian, warga lainnya menyebut jika pria tersebut sering keluar masuk pemukiman mereka dengan gerak-gerik mencurigakan. Alhasil, mereka pun mengikat NS karena dikira hendak mencuri.

“Ini sering ini keluar masuk di sini. Tanda aku,” kata pria itu.

Baca Juga:Pria Diduga ODGJ Terjatuh Akibat Panjat Tower Radio di Siantar

NS diam seribu bahasa tanpa menjawab pertanyaan dari warga. Namun, di akhir interogasi pria itu membantah dirinya sering berkeliaran di pemukiman padat penduduk tersebut.

“Gak ah, mana ada aku (berkeliaran di sini),” katanya.

Kapolsek Helvetia Kompol Heri Edrino Sihombing mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi begitu video tersebut viral di media sosial.

Baca Juga:Dianiaya ODGJ, Seorang Pria Tewas Di Siantar

“Jadi NS masuk ke halaman belakang rumah warga bernama Nurdiansyah Putra (50),” ujarnya.

Heri mengatakan, NS masuk dari dapur rumah Nurdiansyah untuk mencari panganan, karena sudah dua hari dirinya tidak makan. Namun, pemilik rumah yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan dan mengikatnya di tiang listrik.

“Dari pengakuannya, NS saat itu dalam keadaan kelaparan. Dia ngakunya sudah 2 hari tak makan. Untuk korban hingga saat ini belum membuat laporan dan tidak ada kerugian dan barang bukti,” ucapnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles