12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Usai Bertransaksi, Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba, Muhammad Kupti (28) dan Legino (44) yang menjadi target operasi (TO) pemberantasan narkotika. Keduanya diringkus setelah polisi melakukan under cover buy atau pura-pura jadi pembeli.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (20/4/22) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka itu.

“TKP penangkapannya di Jalan DI Panjaitan, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai,” katanya.

Baca juga: Dua Wanita Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Medan Barat

Kedua tersangka ini, sambung Ahmad Dahlan Panjaitan lagi, ditangkap, selepas bertransaksi narkotika jenis sabu dengan Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Senin
(18/4/22) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Begitu dilakukan penggeledahan badan, personil kemudian menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 9,66
gram,” katanya.

Sedangkan satu (1) unit hp Android merek Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp150.000 milik kedua tersangka, dikatakan kata Ahmad Dahlan, disita untuk dijadikan
sebagai barang bukti.

Baca juga: Satnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Narkoba dari Barung Kersap

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Muhammad Kupti (28) warga Jalan Benteng, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota
Tanjungbalai dan Legino (44) warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan itu kini ditahan. (eko/hm09)

Related Articles

Latest Articles