15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Dua Wanita Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Medan Barat

Medan, MISTAR.ID

Merespon banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk, Polsek Medan Barat bersama Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terkait maraknya peredaran narkoba dan perjudian di pinggir rel Jalan Putri Hijau, Rabu (16/3/22) sore.

Sebelum melakukan penggerebekan, personel terlebih dahulu diberi pengarahan oleh Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman. Dalam arahannya, Ruzi meminta anggota yang ikut dalam kegiatan tersebut untuk tetap bersikap humanis dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mengantispasi penyebaran Covid-19.

Dengan menggunakan puluhan sepeda motor, personel berpakaian preman langsung bergerak masuk secara bersamaan dari beberapa arah yang berbeda. Hasilnya, sejumlah pengedar narkoba yang menjadi target operasi (TO) berhasil diamankan. Dari satu gubuk liar di lokasi, terdapat 2 unit mesin judi tembak ikan merek Kesper.

Baca juga: Ancam Polisi Pakai Parang, Kakek 72 Tahun Diringkus Saat Gerebek Narkoba di Deli Serdang

“Saat kita geledah, dalam gubuk liar itu terdapat satu buah tas sandang wanita warna kuning. Ketika kita cek, di dalamnya terdapat 2 timbangan digital dan 16 paket sabu,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, Kamis (17/3/22). Ruzi menyebutkan, dari lokasi penggerebekan didapati beberapa orang yang diduga melindungi dan membackup kegiatan perjudian dan narkoba tersebut. Bahkan, salah seorang oknum sempat meminta agar mesin judi tersebut tidak dibawa.

“Total ada 13 orang, diantaranya dua orang wanita pengedar narkoba yang menjadi TO kita amankan,” sebutnya. Ruzi mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan yakni 2 unit mesin judi tembak ikan, puluhan alat hisap sabu, serta 16 paket sabu-sabu. “13 orang yang diamankan kita bawa ke kantor untuk didata, sementara dua wanita yang diduga sebagai pengedar narkoba langsung kita proses hukum,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles