14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

UH Sang Bandar Narkoba Siantar yang Diamankan Polisi, Kediamannya Pernah Digeledah BNN dan Kodim

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Baru-baru ini personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Kota Pematangsiantar mengamankan seorang pria bernama UH dari kediamannya di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari pada, Jumat (23/7/21) malam, kemarin.

Dari pemberitaan sebelumnya dikabarkan UH merupakan seorang berusia 31 tahun diduga sebagai bandar narkoba di Pematangsiantar. Kabar diamankannya UH merupakan kabar yang kedua kalinya diamankan pihak Kepolisian.

Beberapa waktu lalu diketahui, UH sempat diamankan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Diamankan lantaran diduga terlibat peredaraan narkoba. Hanya saja, UH tidak terbukti dan menjalani rehabilitasi di Kabupaten Deli Serdang. Kini UH kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia dijemput langsung dari kediamannnya tersebut.

Baca juga: Tiga Bandar Narkoba Siantar Dibekuk BNN

Terkait UH diamankan pihak Kepolisian pada Jumat (23/7/21) kemarin, diduga pria berpostur tubuh tinggi itu tersandung tindak pidana kejahatan atau kasus kriminal. Saat diamankan polisi, UH tampak mengenakan celana jeans biru dan kaos lengan panjang merah.

UH Diamankan dari Kediamannya, Polisi belum Berikan Keterangan Resmi

Pasca diamankan dari kediamannya, oleh pihak Kepolisian UH pun digelandang ke Polres Pematangsiantar. Terkait prihal diamankan UH dari kediamannya dan aksi pihak Kepolisian itu pun beredar di media sosial.

Lewat cuplikan video di salah satu akun Instagram, UH tampak diamankan dari lantai atas kediamannya. Lalu oleh polisi dibawa turun ke lantai bawah. di Mapolres polisi memeriksa UH tiga jam lebih di salah satu ruangan Satreskrim.

Hanya saja, pihak Kepolisian maupun Kapolres Pematangsiantar belum berikan penjelasan meski telah dilakukan upaya konfirmasi oleh wartawan. Pasca diamankan polisi, tampak kediaman UH di Jalan Handayani terpantau ada aktifitas. Dimana beberapa orang sedang duduk-duduk di teras rumah.

Baca juga: Jadi Tersangka Pengerusakan, Anggota DPRD Deli Serdang Penuhi Panggilan Polisi

Empat Tahun Lalu BNN Siantar Bersama Kodim Juga Geledah Rumah UH

Empat tahun yang lalu tepatnya pada Kamis (9/2/17) siang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar bersama Kodim 0207/ Simalungun menggeledah kediaman di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari guna mencari barang bukti narkoba.

Hal itu dilakukan petugas lantaran baru melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Tanah Jawa, Kecamatan Siantar Utara tepatnya di Gang Puri. Dari penggerebekan itu, beberapa orang pria turut diamankan oleh petugas.

Lagi-lagi, dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan narkoba di kediaman UH. Diketahui bisnis narkoba yang sempet digrebek petugas BNN dan Kodim tersebut dikelola oleh UH dan kroni-kroninya. (hamzah/hm06)

Related Articles

Latest Articles