7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tiga Bandar Narkoba Siantar Dibekuk BNN

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Petugas Badan Narkotika Basional (BNN) Kota Pematangsiantar membekuk tiga orang pria berstatus bandar narkoba berjenis sabu-sabu yang terlibat peredaran gelap narkotika.

Ketiga pria yang ditangkap tersebut yakni, Ivan Renaldi Lubis, Tantano Fami Adrian dan terakhir Kiki Hamdani. Mereka ditangkap petugas BNN dari dua lokasi berbeda.

“Penangkapan kita lakukan pada Senin (19/7/21) sore, berawal dari laporan masyarakat. Ada dua TKP penangkapan, pertama di Jalan Handayani, Kecamatan Siantar Sitalasari dan di Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Sitalasari,” ujar Joko Sirait Humas BNN Pematangsiantar, Kamis (22/7/21).

Baca juga: Terduga Bandar Sabu Siantar Dituntut 15 Tahun Penjara

Adapun barang bukti yang disita dari tiga pelaku yakni kurang lebih berjumlah 24,35 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 0.17 gram, palstik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 0,25 gr, satu plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 11,75 gr dan 10 plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,18 gram.

Selain menyita barang bukti narkotika, petugas BNN yang menangkap tiga pelaku turut juga menyita uang tunai Rp. 2.140.000 ribu, alat hisab sabu (Bong), Handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa dilengkapi nomor polisi (BK).

Lanjut Joko Sirait kembali, awalnya pihaknya berhasil meringkus salah seorang pelaku di Jalan Handayani. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: BNN Minta Jurnalis Publikasikan Bahaya Narkoba

Tidak berhenti dipenangkapan di Jalan Handayani. Petugas BNN Siantar kembali melakukan pengembangan ke Jalan SM Raja dan menangkap dua orang pria dari dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, lagi-lagi petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Ketiga pria yang ditangkap dari dua lokasi berstatus pengedar narkoba. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNN,” pungkasnya. (hamzah/hm06)

Related Articles

Latest Articles