5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Uang Palsu Beredar di Pasar Malam Rambung Merah Simalungun, Dua Diduga Pengedar Diamankan Warga

Simalungun, MISTAR.ID

Dua orang pria berinisial SF (20) dan EB (21) terciduk warga saat mengedarkan uang diduga palsu (Upal) di pasar malam Lapangan Bola Rambung Merah, Kabupaten Simalungun pada Senin (23/5/22) malam.

Kasus dugaan uang palsu pecahan Rp100.000 itu tertangkapnya saat kedua pria tersebut hendak membeli tiket permainan.

Barang bukti uang yang diduga palsu itu berikut kedua pria itu telah telah diserahkan panitia pasar malam kepada pihak kepolisian Polres Simalungun.

Baca Juga: Hingga Februari 2022, Sebanyak 980 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sumut

Ramadhan, petugas pasar malam mengatakan, dugaan peredaran uang palsu sudah terjadi hari-hari sebelumnya. Pada malam hari kedua digelarnya pasar malam pihaknya telah menemukan uang palsu sebanyak Rp900.000.

“Benar bang ada kita amankan dua orang pelaku pengedar uang palsu, pelaku kita amankan pada saat beli tiket  permainan,” ujarnya.

Adanya temuan uang palsu tersebut, Ramadhan dan teman-temannya mencari tahu siapa dalang atau pelakunya. Total uang palsu yang beredar di pasar malam ada 12 lembar pecahan Rp100.000.

Baca Juga: DPRD Medan: Waspada Penyebaran Uang Palsu Jelang Lebaran!

Hingga akhirnya, petugas pasar malam itu berhasil mengamankan kedua pria tersebut. Kasusnya kini masih didalami penyidik kepolisian dari Polres Simalungun.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Ariwibowo dikonfirmasi, Rabu (25/5/22) membenarkan ada dua pria orang diamankan terkait dugaan uang palsu. Hanya saja, Aribowo belum mau memberikan keterangan lebih banyak karena pihaknya masih lakukan pemeriksaan.

“Nanti konfirmasi ke humas aja ya, kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Rahmad singkat.(hamzah/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles