7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tujuh Pelaku Pembakaran Cafe Duku Indah Diburu Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Dusun V, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/9/22) lalu.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya memastikan CDI terbukti dibakar oleh sekelompok orang. “Kita telah menggeledah rumah diduga otak pelaku pembakaran,” ujarnya via WhatsApp, Senin (16/9/22) sore.

Fathir mengatakan, pihaknya juga menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Ketujuh orang ini diduga terlibat dalam aksi pengrusakan yang berujung pembakaran cafe tersebut.

Baca Juga:Cafe Duku Indah Dibakar, Kuasa Hukum Korban Minta Kapolrestabes Medan Bertindak

Mantan Kapolsek Medan Baru itu masih enggan membeberkan identitas tujuh tersangka tersebut.  “Jadi saat kita mendatangi rumah terduga otak pelaku, tujuh ini sudah melarikan diri dan saat ini kita masih melakukan pengejaran,” katanya.

Fathir berharap kepada warga yang mengetahui keberadaan para pelaku pembakaran Cafe Duku Indah untuk tak takut memberikan informasi. Polrestabes Medan tidak akan pernah memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan kriminalitas. “Kita akan menindak tegas para pelaku-pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Diketahui, Cafe Duku Indah yang berada di Dusun V Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dibakar kawanan preman, Sabtu (24/9/22) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun pembakaran membuat panik dan keresahan yang mengancam keselamatan pekerja serta pengunjung. Saat kejadian, kawanan preman tiba-tiba datang, merusak hingga membakar bangunan kafe sehingga membuat pengunjung maupun pekerja berhamburan.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles