15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Tinggalkan Pengunjuk Rasa, Tiga Pimpinan DPRD Dairi Diteriaki Pengecut

Sidikalang, MISTAR.ID

Ada-ada saja tindakan pimpinan DPRD Dairi ini. Nekat meninggalkan puluhan pengunjukrasa yang didominasi kaum perempuan dan ibu-ibu yang mengaku buruh harian dan karyawan PT Wahana Graha Makmur (PT-WGM) di Ruang Komisi II DPRD Dairi, para pengunjuk rasa yang marah akhirnya mengejar ketiganya dan meneriaki ketiganya pengecut.

Peristiwa memalukan ini terjadi di DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa(19/4/22). Awalnya puluhan warga mengaku buruh hari di PT WGM diterima
ketiga pimpinan DPRD Dairi di ruang Komisi II dengan tertutup dan pengawalan anggota Sat Pol PP.

Setelah jam menunjukkan pukul 13.00 WIB, tiba-tiba ketiga pimpinan DPRD Dairi bergegas meninggalkan Ruang Komisi II menuju mobil dinas masing-masing yang sedang parkir di
belakang gedung DPRD dan meninggalkan lokasi gedung DPRD. Hal ini ternyata dilihat para pendemo dan tak pelak puluhan warga buruh mayoritas perempuan dan ibu-ibu itu sempat mengejar ketiga pimpinan DPRD sambil berteriak “DPRD pengecut, DPRD pengecut”.

Baca juga: Ratusan Massa Kembali Unjuk Rasa, DPRD dan Pemkab Dairi Cuek

Salah seorang warga buruh bernama Risda Berutu mengaku kecewa dengan sikap DPRD Dairi yang mereka nilai DPRD tidak menanggapi keluhan dan tuntutan mereka untuk
mediasi atas upah selama kerja dua tahun di PT WGM yang tidak dibayarkan pihak PT WGM dengan nominal Rp15 juta per orang yang sebelumnya sudah mereka sampaikan lewat
rapat dengar pendapat dan tertulis kepada DPRD Dairi. Keributan ini sempat mengundang perhatian warga sekitar.

Ketiga pimpinan DPRD Dairi itu yakni, Ketua DPRD Sabam Sibarani, Wakil Pimpinan Wanseptember Situmorang dan Alvensius Tondang. Ketiga pimpinan DPRD Dairi melalui
Alvensius Tondang lewat selulernya kepada wartawan menyebutkan, mereka meninggalkan warga buruh di gedung DPRD karena hendak makan siang.

Selain itu, tuntutan warga buruh dinilai di luar jangkauan dan di luar kapasitas serta wewenang DPRD Dairi diantaranya meminta DPRD Dairi agar membuat surat kepada
Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara tanpa alasan yang jelas. Ironisnya DPRD diminta merekomendasikan penutupan dan pemberhentian PT WGM di Kabupaten Dairi. “Jadi itu
sudah di luar jangkauan dan di luar wewenang DPRD,” sebut Alvensius Tondang.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles