11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Tindak Kejahatan Meningkat di Medan

Medan, MISTAR.ID

Selama masa pandemi Covid-19, tindak kejahatan mengalami peningkatan di Kota Medan. Adapun tindak kejahatan yang paling mendominasi yakni kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Meningkatnya tingkat kriminalitas di lingkungan masyarakat selama masa pandemi, tentunya sangat meresahkan hingga menimbulkan rasa kekhawatiran bagi masyarakat. Banyaknya tingkat pengangguran di tengah-tengah masyarakat lantaran terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mungkin saja menjadi salah satu faktor dari penyebabnya. Sehingga tingkat kemiskinan pun spontan melonjak.

Terhadap masyarakat yang terdampak dari fenomena pengangguran itu, akhirnya memilih untuk melakukan kejahatan demi mencukupi kebutuhan makannya sehari-hari. Dengan berbagai cara dan strategi, para pelaku memanfaatkan situasi disaat semua orang tengah berjibaku dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Begitu juga dengan para Nara Pidana (Napi) asimilasi yang mendapatkan kebebasan bersyarat dari pemerintah lantaran dalam situasi situasi Covid-19. Sehingga tidak menutup kemungkinan kebijakan asimilasi itu bagi para eks napi tersebut kembali mengulangi aksi kejahatannya dikarenakan tidak ada yang mampu menjamin kelangsungan hidupnya.

Baca Juga:Polres Belawan Ringkus 15 Pelaku Kejahatan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak menampik terjadinya peningkatan tindak kejahatan di Kota Medan, khususnya di jajaran wilayah hukum Polrestabes Medan. Dikatakannya, selama masa pandemi Covid-19 tingkat kejahatan yang paling mendominasi yakni terhadap pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor (3C).

Untuk itu, Kapolrestabes Medan mengajak masyarakat untuk bersama-sama dan bekerja sama dalam penanganan sistem keamanan. Meski polisi sangat berkompeten dalam penanganan keamanan, turut serta masyarakat juga sangat berperan penting sehingga dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

“Langkah yang harus dilakukan tentunya mengedepankan pre-emtif dengan mengedukasi dan mengajak masyarakat peduli dan berperan aktif menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sehingga dapat meminimalisir angka tindak kejahatan selama masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Kombes Pol Riko Sunarko kepada Mistar saat dikonfirmasi.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles