14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Belawan Ringkus 15 Pelaku Kejahatan

Medan | MISTAR.ID – Dalam waktu sepekan Polres Pelabuhan Belawan meringkus 15 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepedamotor (curanmor) dan narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M Dayan, didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari dan Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra, kepada wartawan Senin (20/01) mengatakan, penangkapan 15 tersangka kejahatan dalam sepekan itu merupakan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

Adapun kasus yang diungkap yakni, 4 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan masyarakat, RRS (25), JS alias B (23), P alias A (39) dan AGL alias I (32). Kemudian, 2 tersangka curanmor diantaranya, EP (26) serta AN (26).

“Para tersangka kejahatan curas dan curanmor ini telah berulang kali beraksi. Ada dua tersangka curas kita tindak secara tegas dan terukur, karena sempat melakukan perlawanan saat diamankan,”jelasnya.

Lanjut Dayan, pihaknya mengamankan 9 pelaku narkoba dengan rincian 3 pemakai diantaranya, SAZ (28), HA alias M (37) dan MY alias A (39). Selanjutnya, 6 pengedar diantaranya, H alias B (28), RP alias N (44), BA (28), RYH (26) dan S alias K (37).

“Dari tangan para tersangka, ada kita amankan berupa sabu dan alat isap serta bungkusan eceran sabu. Kita terus melakukan pemetaan penindakan tersangka narkoba yang berbasis di Kampung Kolam, Belawan dan Sei Mati, Medan Labuhan,”katanya.

Kapolres mengatakan, peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan untuk bersama-sama membantu pemberantasan narkoba.

“Ke depannya, penindakan di lapangan untuk mengungkap kejahatan narkoba terus dilakukan. Kita terus lakukan penyuluhan dan meminta peran masyarakat agar pemberantasan narkoba dapat kita tindak secara bersama,”harapnya.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Mahadi

Related Articles

Latest Articles