22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tim GKN Polres Batu Bara Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kuala Tanjung

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim gabungan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Batu Bara melalui operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berhasil meringkus seorang pria tersangka pengkonsumsi sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan membenarkan kegiatan tersebut, Kamis (4/8/22).

Disebutkan Tarigan, pada kegiatan GKN yang dipimpinnya dengan  melibatkan anggota Sat Res Narkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, Propam, BNNK Batu Bara dan Sat Pol PP, berhasil diringkus tersangka terindikasi mengkonsumsi serta sebagai pengedar narkoba berinisial JLS (23) warga Dusun III Desa Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Jumat (29/7/22) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga:2 Nelayan Kurir 20 Kg Sabu Jaringan Internasional Divonis Penjara Seumur Hidup

Saat digrebek di kediamannya, tim menemukan barang bukti 19 paket kecil plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 2,82 gram, 1 buah timbangan elektrik, 2 bungkus plastik kosong, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 95.000.

“Hasil test urine terhadap tersangka JLS menggunakan alat teskid merk EGENS dengan hasil positif mengandung metapitamine,” jelas Sastrawan Tarigan.

Baca juga:Dua Nelayan Labuhanbatu Terlibat Peredaran Puluhan Kilo Sabu

Selanjutnya tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara bersama barang bukti yang disita untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan GKN yang dilaksanakan di Desa Kwala Tanjung terkait dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengungkapan kasus narkoba”, tutup Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan. (ebson/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles