18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tiga Spesialis Komplotan Pencuri Bahan Bangunan Digaruk Polisi

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Tiga komplotan spesialis pencurian berhasil diciduk personil Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai secara bersamaan di lokasi berbeda. Ketiganya masing-masing, Heri Suanda alias Ajo (39) warga Jalan Anwar Idris Gang Mulia, Kecamatan Datuk Bandar. Heri Kurniawan (48) warga Komplek Puri Indah Kecamatan Datuk Bandar dan Rudi Ansari (39) warga Jalan Anwar Idris Gang Mulia, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Kamis (12/11/20) mengatakan bahwa penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan dalam satu hari di lokasi berbeda.

Baca juga: Dalam Waktu 30 Menit, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap di Medan

“TKP pencuriannya di Jalan Panca Bakti, Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujarnya. Ketiga tersangka ini ditangkap, kata Iptu Ahmad Dahlan, setelah melakukan pencurian bahan bangunan di rumah milik Sofian Lubis (33) warga Jalan Pagaruyung, Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Senin (19/10/20) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pada saat itu, korban Sofyan Lubis Ini sedang membangun sebuah rumah yang terletak di sekitar TKP pencurian. Begitu pelaksanaanya sedang berlangsung, ketiga tersangka ini kemudian mengambil kayu broti ukuran 2×3 sebanyak 22 batang dan papan sebanyak 7 lembar. Sedangkan cara mereka mengambilnya dengan terlebih dahulu mencabut paku dari kayu yang terpasang didinding rumah tersebut, ” katanya.

Akibat perbuatan ketiga tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 dari KUHPidana subd 362 KUHP, ” katanya.(eko/hm09)

Related Articles

Latest Articles