10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tiga Pencuri Sepeda Motor di Halaman Mesjid Ditangkap Polsek Medan Area

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Area menangkap tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan, Kamis (8/4/21). Ketiga residivis itu melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial H yang sedang melaksanakan sholat subuh.

Sepeda motor saat itu diparkirkan korban di halaman Mesjid Muslim Jalan Ikhlas Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Rabu (7/4/21). Tiga pelaku yang diamankan yakni, HG alias A (24) warga Jalan Pasar V Gang Bunga Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kemudian, MR alias K (29) dan MG alias K (23), keduanya warga Jalan Pasar V Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Polresta Deli Serdang Tangkap Residivis Curanmor

“Saat itu korban sedang melaksanakan sholat subuh dan memarkirkan sepeda motornya di halaman mesjid,” sebut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/4/21).

Diterangkan Faidir, para pelaku masuk ke dalam mesjid dan langsung mengambil dua sepeda motor yang ada di situ. Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mengenali para pelaku yang merupakan residivis.

Baca Juga:Rampok Septor, Residivis Kembali Masuk Sel

“Kita amankan tersangka di Jalan Bromo Ujung, berikut sejumlah pakaian sebagai barang bukti,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles