9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Terekam CCTV Curi Sepeda, Seorang Remaja Ditangkap Di Warnet

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang remaja, berinisial DPM alias Egy (17), diamankan dari salah satu warnet di seputaran Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Remaja warga Jalan Diponegoro Gang Kopral Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar itu diamankan petugas Polsek Siantar Martoba atas kasus pencurian 1 unit sepeda merek Pacific.

Demikian disampaikan Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Amir Mahmud, ketika dikonfirmasi mengenai kasus pencurian di Jalan SM Raja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (9/7/20) siang.

Baca juga : Ditangkap, 3 Residivis Maling Motor Mantan Anggota DPRD Siantar

“Tersangka tidak sendirian. Jadi satu lagi rekan dari tersangka yang berinisial A, masih dalam pencarian, belum tertangkap,” ungkapnya. Amir menyebut, pencurian sepeda itu dilakukan tersangka pada Selasa (9/6/20) siang.

Saat itu, kata Amir, Rizki Uli Arafah Siregar selaku pelapor sedang makan siang di ruangan tamu. Setelah itu, ia menuju garasi, namun tidak lagi melihat keberadaan sepedanya. Mengetahui hal itu, pelapor membuka rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV itu, pelapor melihat pelaku yang sedang mengeluarkan sepeda dari dalam garasi melalui tembok pagar samping rumah, setelah itu pelaku membawa pergi sepeda tersebut,” tutur Amir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Amir, tersangka DPM akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHPidana jo Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles