6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Ditangkap, 3 Residivis Maling Motor Mantan Anggota DPRD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tiga residivis pencuri sepeda motor Yamaha N MAX BK 2200 WAK, milik seorang mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar Saud H Simanjuntak, berhasil ditangkap petugas Polsek Siantar Barat.

Ketiganya adalah Jon Prianto Purba (24) warga Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Rikki Saragih (27) warga Jalan Sangnaualuh Kecamatan Siantar Timur, dan Rudiansyah Lubis (42) warga Jalan Badak Kampung Semut Kota Tebing Tinggi. Mereka berhasil diamankan setelah diburon selama dua minggu.

Seperti disampaikan Kapolsek Siantar Barat, Iptu Esron Siahaan melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Ahya, ketika dikonfirmasi pada Kamis (9/7/20).

Baca juga : Sepeda Motor Raib di Parkiran PN Siantar, Malingnya Tinggalkan Satu Helem

“Ketiganya residivis, tersangka JPP (Jon Prianto Purba) baru dua bulan lalu keluar dari LP. RS (Rikki Saragih) baru keluar 3 bulan lalu, dan RL (Rudiansyah Lubis keluar LP 6 bulan lalu. Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/ 23/VI/ STR BARAT tertanggal 22Juni 2020,” beber Rusdi.

Kawanan pencuri itu, kata Rusdi, mencuri sepeda motor milik mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Saud H Simanjuntak, dari Jalan Merpati Kelurahan Sipunggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat, pada Senin (22/6/20) lalu.

“Saat itu, sekira jam 13.30 WIB, pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan ruko miliknya, lalu masuk ke dalam ruko tanpa mencabut kunci kontak sepeda motor. Sekitar 3 menit kemudian, pelapor keluar. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di depan rukonya,” ujarnya.

Setelah mencari-cari, kata Rusdi, pelapor tetap tidak menemukan sepeda motornya, sehingga pelapor berpikir bahwa sepeda motornya sudah hilang dicuri. “Pelapor akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat,” ungkap Rusdi yang kemudian menceritakan kronologi penangkapan para tersangka.

“Setelah melakukan penyelidikan selama 14 hari, Unit Reskrim Polsek Siantar Barat bekerjasama dengan Unit Opsnal Reskrim Polres, identitas pelaku pencurian dapat diungkap. Setelah itu para tersangka pelaku berhasil diamankan. Satu diantaranya, yakni RL ditangkap dari Kota Tebing Tinggi,” tutupnya.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles