7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Terduga Bandar Narkoba Kabur di Labuhanbatu, Kriminolog: Polisi Langgar SOP

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog sekaligus praktisi hukum Dr Redyanto Sidi menilai, personil kepolisian telah melanggar Standar Operasi Prosedur (SOP) sehingga terduga bandar narkoba berhasil kabur saat penangkapan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Menjadi catatan, evaluasi dan patut diduga SOP tidak berjalan sebagaimana mestinya karena euphoria, sehingga membuat cacat nilai keberhasilan tersebut,” ucap dia, Senin (18/1/21).

Menurut dia, personil yang telah melanggar SOP penangkapan tersebut layaknya diberi sanksi. “Hemat saya petugas tersebut patut diberikan sanksi termasuk pimpinannya atas kelalaiannya. Kejadian inikan jadi merepotkan, karena kembali harus ‘berburu’ tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:55 Kg Sabu Disita dari 15 Tersangka, 2 Ditembak Mati

Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi itu juga tidak menampik, kejadian ini bisa saja menjadikan masyarakat berasumsi kalau tersangka ‘sengaja dilepas’.

“Kapolda harus benar-benar intensif soal ini. Jangan sampai ada dugaan sengaja dilepas,” katanya. Menurut Redyanto, pengungkapan narkotika memang dapat diartikan keberhasilan petugas.

Tapi, di sisi lain mengindikasikan bahwa wilayah kita selalu kebobolan baik dari dalam maupun dari luar. “Menghadapi kejahatan narkoba tentu perlu tim yang profesional, berpengalaman dan patuh SOP. Ini bukan main-main,” pungkas Redyanto.

Ia sendiri juga mengapresiasi kepolisian karena telah mengungkap peredaran narkoba di kawasan Kabupaten Labuhanbatu. “Tapi kita tetap mengapresiasi,” ujarnya dia.

Baca Juga:Seorang ASN Wanita Terlibat 5 Kg Sabu

Seperti diketahui, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara masih mengejar pelaku yang melarikan diri saat pengungkapan kasus 5 Kg sabu yang melibatkan seorang aparat sipil negara (ANS) di Kabupaten Labuhanbatu pada, Selasa (12/1/21).

Mengenai adanya seorang tersangka berinisial MB alias Man Batak yang berhasil kabur setelah diamankan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi pun mengakui peristiwa tersebut.

Menurutnya, tersangka MB berhasil kabur saat berada di dalam hotel untuk dilakukan pengembangan.

“Nah, pelaku yang saat itu bersama petugas di dalam hotel meminta untuk ke kamar kecil. Diduga karena lalai, tersangka kasus narkoba inipun berhasil melarikan diri,” terangnya, Sabtu (16/1/21) malam.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles