5.3 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

55 Kg Sabu Disita dari 15 Tersangka, 2 Ditembak Mati

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, dalam sepekan pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 55 Kg dari 15 tersangka. “Pengiriman sabu-sabu ini digagalkan petugas dari Polretabes Medan, Polsek Patumbak, Sunggal, dan Kutalimbaru,” katanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (20/7/20).

Menurut dia, sindikat narkoba yang diungkap ini jaringan baru. Dimana, katanya, pemesannya dari Surabaya.

“Ini ada jaringan baru, sekarang pemesanan langsung dari Surabaya yang selama ini kita kenal Aceh-Medan-Pekanbaru, Aceh-Medan-Jakarta. Jadi hari ini ada juga jaringan baru yang kita bisa ungkap. Ada dari Surabaya yang akan mengambil barangnya,” ucapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja.

Dia memaparkan, barang bukti yang disita itu dari beberapa TKP. Dimana, Polsek Patumbak menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 Kg, Polsek Sunggal 3 Kg dan Polsek Kutalimbaru menyita 1 Kg.

Baca Juga:Gerebek Rumah Bandar Narkotika di Medan, Polisi Amankan 1 Kg Sabu dan 20 Pil Ekstasi

“Sedangkan jaringan Medan-Aceh-Surabaya ini yang agak besar sebanyak 40 Kg sabu, tangkapan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru,” bebernya.

Untuk jumlah tersangka, sambung Martuani, pihaknya mengamankan 15 orang. “Untuk tersangka total yang kita tangkap ada 15 orang. Dari 15 tersangka ini 2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas keras tepat dan terukur, karena mengancam keselamatan petugas,” jelasnya.

Selain menyita 55 Kg sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor, 27 unit handpone dan KTP palsu. (saut/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles