7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tanya Laporan KDRT, Wanita Ini Ngaku Dapat Perlakukan Tak Mengenakan di Polsek Percut

Medan, MISTAR.ID

Seorang ibu bernama Salma warga Lingkungan IV Jalan Bhayangkara I Sampali Kecamatan Medan Tembung, membuat pengakuan mencengangkan. Pengakuan itu berkaitan dengan perlakuan ‘tak pantas’ yang dia alami saat menanyakan perkembangan kasus yang sedang ditangani Polsek Percut Sei Tuan.

Salma berujar, kejadian yang terjadi, Senin (19/4/21), saat dia bersama anaknya Deasy Natalia Sinulingga (33) datang ke Polsek Percut Sei Tuan. Anaknya, kata Salma, melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun terlapor belum juga diamankan.

“Senin (19/4/21) itu, setelah Sholat Zuhur saya datang ke Polsek Percut Sei Tuan, untuk menemui Aiptu Erna, penyidik kasus anak saya dalam kasus dugaan KDRT dengan terlapor LRS,” ujar Salma, Selasa (20/4/21).

Salma mengatakan, kedatangannya saat itu hendak menanyakan sejauh mana kasus yang menimpa anaknya. Saat dia menanyakan itu kepada Aiptu Erna, kata Salma, penyidik mengatakan saat itu dia mau memeriksa (meminta keterangan) Salma.

Baca Juga:Minta Tersangka Cabul Dipulangkan, Massa Datangi Polsek Percut Sei Tuan

“Saya bertanya kenapa seperti ini. Seingiat saya, kemarin saya disuruh mencari saksi yang melihat anak saya di KDRT beramai-ramai,” ucapnya.

Salma mengingat, saat gelar di Poldasu anaknya tidak bisa hadir karena sedang hamil. Sesuai dengan hasil gelar perkara, setahu Salma, kasus itu dilanjutkan dan dia berharap terlapor bisa segera ditahan.

“Tapi Aiptu Erna malah memutarbalikkan fakta, mengulur-ngulur waktu. Kepada saya dan anak saya, saat kami dimintai keterangan pertanyaannya berbeda-beda,” sebutnya.

Bahkan, kenang Salma, Kanit Reskrim mengatakan kepadanya mereka tidak bisa menahan, karena nanti mereka yang ditangkap. Salma kemudian bersabar selama dua minggu, kemudian satu bulan dan diulur-ulur terus, kasus itu tidak juga mendapatkan titik terang.

Baca Juga:Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Semak-semak di Percut Sei Tuan, Darahnya Masih Segar

“Puncaknya tanggal 19 April kemarin, saya mendapat perlakuan kasar di sana (Polsek Percut Sri Tuan,” sebutnya. Salma kembali mengingat, penganiayaan itu berawal saat dia keluar dari ruangan Aiptu Erna.

Kekesalan yang dia alami karena kasus yang menimpa anaknya tak juga selesai, membuat dia ingin melempar kantor Polsek Percut Sei Tuan. Namun, niat itu diurungkan, Salma mencoba menemui Kapolsek Percut Sei Tuan.

“Saya menunggu Kapolsek ada dua jam lebih. Tamu tiga kali dipersilahkan masuk, tapi saya tidak juga. Selesai itu, tiba-tiba Kapolsek keluar buru-buru mau pulang. Saya ingin bertanya, tapi tidak direspon,” kata dia.

Saat Salma mengejar, dia ditarik lagi ke dalam. Dia berfikir saat itu akan ada jawaban dari Kapolsek terkait perkembangan laporan anaknya, tapi dia malah dikurung di sebuah ruangan.

Baca Juga:Kapolsek Percut Jenguk Anggota Presidium GM FKPPI Korban Pembacokan

“Tapi tangan saya tidak saya lepaskan dari dalam agar saya bisa keluar. Baju saya juga koyak akibat ditarik. Jari jempol saya seperti terlilir,” ungkapnya. Dikatakan Salma, gak lama kemudian anaknya datang. Keributan terjadi, kata Salma, anaknya juga melakukan perlawanan terhadap Kapolsek.

“Kemudian Kapolsek marah sama anak saya, hingga anak saya ditarik keluar. Saya berhasil keluar. Kapolsek mengejar dan menarik saya lagi. Anak saya juga ditarik. Kaki anak saya dipijak. Tangannya juga memar,” ucapnya.

Hingga Selasa (19/4/21) malam, Mistar masih berupaya mencari penjelasan dari Polsek Percut Sei Tuan terkait kejadian itu, termasuk menanyakan kebenaran terkait kekerasan yang dialami Salma.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles