12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Minta Tersangka Cabul Dipulangkan, Massa Datangi Polsek Percut Sei Tuan

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) DPC DK Mandala mendatangi Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Letda Sujono, Jumat (26/3/21) sore. Dalam aksinya, mereka meminta salah seorang terduga pelaku cabul berinisial Ir (70) warga Perumnas Mandala yang diamankan polisi, agar segera dipulangkan.

Massa menyebut, Ir telah difitnah melakukan cabul terhadap seorang anak. “Kedatangan kita kemari menyampaikan bahwa orangtua kita (Ir) difitnah mencabuli seorang anak. Segera pulangkan orangtua kita,” ujar Adel Ketua DPC DK Mandala.

Menurut Adel dan rekan-rekannya, penangkapan yang dilakukan sekitar satu pekan yang lalu ini tidak diterima oleh pihak keluarga dan sebagian warga. Mereka mengklaim, kasus ini dipaksakan untuk menjerat Ir.

Baca Juga:Terkait Tersangka Cabul Meninggal, Kriminolog Sarankan Keluarga Tempuh Upaya Hukum

“Indikasi itu terlihat, ketika mantan Kepling setempat hadir dalam penggeledahan di rumah Ir. Kita menduga ada motif sakit hati mengenai pergantian Kepling setempat, di balik laporan cabul ini,” ungkapnya.

Untuk itu, Adel dan rekan-rekannya meminta keadilan, Ir harus segera dikeluarkan. Sebagai tokoh agama di lingkungan mereka yang tidak melakukan perbuatan cabul, mereka minta agar Ir dikeluarkan.

“Kalau memang proses hukum masih berlanjut silahkan, kami juga akan mengadu ke Polda, Mabes Polri dan Pak Jokowi, kami meminta keadilan,” sebutnya.

Baca Juga:Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Kandung Tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan

Usai bertemu dengan perwakilan massa pengunjuk rasa, Polsek Percut Sei Tuan mengaku masih mempelajari tuntutan massa yang meminta untuk mempulangkan tersangka dugaan kasus cabul tersebut.

“Sudah kita terima perwakilan massa,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu. Piter menjelaskan, Polri tidak akan sembarangan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana. Meski begitu, pihaknya akan mempelajari dahulu permintaan massa.

“Kita pelajari dan pertimbangkan dulu ya. Kita juga akan mengecek kondisi kesehatan terduga kasus cabul yang berusia 70 tahun ini ke rumah sakit,” tegasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles