6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tak Kembalikan Pinjaman Rp45 Juta, Oknum Polisi di Polres Siantar Dilaporkan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang oknum perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS yang bertugas di Polsek Siantar Martoba dilaporkan atas tuduhan penipuan karena tidak membayar hutang berupa uang yang dipinjam beberapa waktu lalu.

Pelapor, Hisar Gumanti Hutajulu (50) yang mengaku jadi korban penipuan saat ditemui Mistar menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dan beberapa kuitansi pemberian hutang kepada polisi yang berpangkat perwira satu (Iptu) tersebut. Adapun alasan korban melapor yakni merasa ditipu oleh Iptu JS tersebut.

Dikisahkan oleh Hisar, Iptu JS sendiri meminjam dengan dijembatani seseorang bernama Joy Manalu. Dalam proses pinjam-meminjam, mereka membuat kesepakatan dengan notaris.

Baca juga: Ibu dan Anak Diduga Ditipu Rp40 Juta, Oknum ASN Dairi Dilaporkan ke Polisi

“Tahun 2020 ada yang menjembatani kita. Namanya Joy Manalu. Dia datang ke rumah dengan membawa seorang notaris. Jadi pada saat itu dia minjam Rp24 juta untuk membeli bibit ikan di Kelurahan Tanjung Pinggir,” kata Hisar, ketika ditemui pada Senin (25/7/22) di Mapolres Pematang Siantar.

Lanjut Hisar, peminjaman itu dilakukan dua kali. Pertama Rp24 juta dengan surat jaminan tanah di Kelurahan Tambun Nabolan. Iptu JS berjanji membayar setelah panen tiga bulan ke depan. Kemudian di tahun yang sama, Iptu JS kembali meminjam sebanyak Rp21 juta (total Rp45 juta) dengan janji akan membayar sekaligus ketika menambah kolam.

“Karena alasan belum panen, JS lalu meminjam lagi biar menambah dua kolam lagi. Kita ada menagih setelah pinjaman kedua. Kita tagih bulan Februari 2022, dia janji bayar setelah jadi Kapolsek Siantar Martoba. (Katanya) itu nggak meleset lagi,” katanya.

Namun saat kembali menagih dua bulan kemudian, Hisar mengaku kesal dengan ucapan JS yang merasa tak meminjam. JS memberi banyak alasan, mulai akan membayar setelah panen, jadi Kapolsek, sampai terkena santet.

Baca juga: Dituding Mau Memeras Selebgram, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dilaporkan

“Belakangan nggak ada itikad baiknya. Cuek. Dia malah bilang nggak ada urusan sama kami, yang ada sama si Manalu,” katanya.

Hisar menyampaikan pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Pematangsiantar. Namun dalam pertemuan tersebut, Iptu JS malah mengaku sudah membayar hutang melalui Joy Manalu. Kendati demikian, pembuktian pelunasan itupun tidak bisa dibuktikan secara jelas.

“Sudah kita pertemukan kedua pihak, namun tidak ada titik terang, sehingga pelapor memilih membuat laporan polisi ke SPKT,” kata Kanit Propam Iptu Jhon Purba saat ditemui di depan Ruangan Humas Polres Pematangsiantar.

Sementara itu, Jaubah Saragih yang dikonfirmasi wartawan mengaku dan bersumpah demi Tuhan telah membayarkan hutangnya kepada Hisar Gumanti Hutajulu. Bahkan dirinya sudah menjelaskan pembayaran hutang tersebut di Provost.

Baca juga: Aniaya Pekerja Hingga Luka-luka, Oknum ASN di Dairi Dipanggil Polisi

“Maaflah dek. Sudah digelar di Provost, sudah jumpa kami. Itu niat dia mau memeras aku. Demi Tuhan aku dulu memakai uang dia Rp20 juta dengan boroh surat rumahku. Jadi yang Rp20 juta itu kucicil Rp2 juta seminggu. Bayarnya melalui Joel-Mandor Sepadan. Jadi kupakai dan kuitansi yang kuteken Rp20 juta. Jadi lunas kubayar,” katanya.

“Di SPKT pun dah digelar, memang sudah kubayar. Tapi niat dia memang mau menghancurkan aku segala cara dibuat dia mau mempermalukanku. Biarlah dek buat LP dia biar jelas,” tambahnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles