13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tak Hadir Diperiksa, Tersangka Dugaan Korupsi PBB Akan Dipanggil Lagi

Medan, MISTAR.ID
Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut segera menjadwalkan pemanggilan yang kedua kalinya terhadap tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung (WAT).

“Pemanggilan pertama (minggu lalu) yang bersangkutan tidak hadir,” sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (19/4/21).

Lantaran WAT yang statusnya sudah tersangka mangkir untuk diperiksa, penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan. “Ya, pemanggilan kedua akan dilayangkan lagi,” katanya

Baca Juga:Tersangka Baru Kasus Korupsi Cetak Sawah Titipkan Uang Rp191 Juta di Kejaksaan Dairi

Tapi, MP Nainggolan belum bisa menyebutkan kepastian kapan waktu undangan pemanggilan itu dilayangkan kepada mantan Bupati Labuhan Batu Selatan itu. “Belum tahu, apakah minggu ini atau kapan. Itu semua tergantung penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Labuhan Batu Selatan Wildan Aswan Tanjung (WAT), tidak memenuhi panggilan atau mangkir penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga:Poldasu Koordinasi dengan BPKP Tangani Kasus Korupsi

“Kemarin, sudah kami panggil, namun yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Rabu (14/4/21).

Disinggung soal kemungkinan dilakukan penahanan mengingat status WAT sudah sebagai tersangka, MP Nainggolan mengatakan, itu bukan kompetensinya. “Kalau soal penahanan, itu kewenangan penyidik,” pungkasnya.

Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penetapan tersangka dilakukan penyidik berdasarkan adanya kerugian negara, yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total sebesar Rp1,9 miliar.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles