5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Supir Angkot Asal Simalungun Diringkus Usai Cabuli Pelajar

Siantar, MISTAR.ID

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar meringkus RMT (18) warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/11/20) sekira pukul13.45 WIB. Tertangkapnya pria yang berprofesi sebagai supir tersebut setelah mencabuli korban yang merupakan pacarnya sendiri yakni, NY warga Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, setelah adanya laporan dari keluarga korban, pihaknya mencari keberadaan pelaku. “Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim opsnal bergerak dan mengamakan pelaku yang selanjutnya di bawah ke polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Edi Sukamto, Jumat (13/11/20) sekira pukul 11.48 WIB.

Selain meringkus pelaku, Edi juga mengatakan bahwa pelaku diamankan di rumah korban tengah duduk bersama teman-temannya. Sebelum keluarga korban membuat laporan, korban terlebih dahulu pulang ke rumah dari sekolah dan main handphone di rumah. Pada hari itu juga, Rabu (21/10/20) sekira pukul 13.00 WIB korban pergi tanpa sepengetahuan orang tuanya hingga tak pulang sampai pukul 18.00 WIB. Melihat korban tak pulang, orang tua korban risau hingga meminta bantuan tetangga untuk mencari korban.

Baca Juga:Ayah Cabuli Anak Kandung, Ini Penjelasan Kapolres Simalungun

“Sempat dihubungi tetangga melalui HP korban, namun tidak diangkat oleh korban. Lalu dihubungi si pelaku sama kakak korban dan mengatakan korban tidak ada bersamanya,” ujar Edi Sukamto .

Pada saat teleponan tersebut, kakak korban sempat mengatakan bahwa pelaku jangan bohong soal keberadaan adiknya tersebut. Pada paginya 22 Oktober 2020 sekira pukul 01.39 WIB, kakak korban kembali menghubungi korban dengan cara Video Call dan korban mengangkat panggilan tersebut.

Saat itulah kakak korban menyuruh adiknya itu untuk pulang seraya menanyakan keberadaan korban yang dijawab tengah berada di Pasar Horas Kota Siantar. Di dalam obrolan lewat telepon tersebut, korban sempat mengatakan akan pulang besoh harinya, namun kakak korban memaksa korban harus pulang saat itu juga.

Baca Juga:Gawat! Putusan Perkara Cabul Diwarnai Perbedaan Pendapat Antara Hakim

Setelah mengetahui keberadaan korban, abang korban datang dan menjemput lalu membawanya pulang ke rumah. Ketika berada di rumah, terungkaplah bahwa korban telah dicabuli pelaku dan pada akhirnya keluarga korban membuat pengaduan di Polres Pematangsiantar. (hamza/hm12)

Related Articles

Latest Articles