17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sulit Dapat BBM untuk Produksi Pertanian, Petani Simalungun Mengadu ke DPRD

Simalungun, MISTAR.ID

Forum UMKM Rakyat Sejahtera yang beranggotakan para petani, mendatangin DPRD Kabupaten Simalungun, Kamis (12/5/22). Kedatangan mereka untuk menyampaikan berkeluh kesah kepada DPRD Simalungun, terkait regulasi atau peraturan yang membuat petani sulit mendapatkan BBM dari SPBU, untuk produksi pertanian.

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022,
Mulai 1 April 2022, SPBU tidak melayani pembelian BBM Pertalite menggunakan jerigen dan sejenisnya.

Pembina Forum UMKM Albert Sinaga, dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan, bahwa regulasi tersebut sangat menyulitkan aktivitas para petani.

Baca juga:Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Siantar Timur Pantau SPBU

Diterangkannya, dengan kondisi persawahan dan pemukiman yang jauh dari SPBU, paraturan tersebut sangat tidak berpihak kepada para petani.

Menurutnya, para petani sangat membutuhkan BBM untuk mesin pertanian. Dan dengan jarak persawahan dan pemukiman yang jauh dari SPBU, tidak menggunakan jerigen adalah hal yang sangat merugikan.

“Di SPBU tidak diperbolehkan pakai jeregen, kalau dibolehkan itu hanya 5 liter. Ini sangat merugikan mengingat jarak tempuh yang jauh” ucap Albert Sinaga.

Ditambahkan Albert, dari perhitungan mereka, para petani di Kecamatan Dolok Silau, yang memiliki rata-rata 2 Hektar lahan pertanian, membutuhkan sekitar 10-20 Liter BBM, padahal yang dilayani SPBU hanya 5 Liter.

Albert Sinaga berharap, pihak DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun bisa mengeluarkan kebijakan, yang bisa membantu para petani agar bisa mendapatkan BBM dengan mudah.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani yang menerima aspirasi Forum UMKM menegaskan, bahwa pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Timbul mengatakan, secepatnya, pihaknya akan menyusun konsep, untuk melakukan pertemuan dengan dinas terkait, pertamina serta berkunjung ke Kementerian untuk menindaklanjuti keluahan terkait tidak diperbolehkannya membeli BBM dengan Jerigen.

“Apa yang menjadi keluahan, sudah kami terima, yang bisa kita suarakan adalah, koordinasi ke pertamina dan bila perlu ke Kementerian ESDM” ucap Timbul Jaya.

Dikatakan Timbul Jaya, sebagai daerah pertanian, dan memiliki rakyat yang berprofesi sebagai nelayan, janggal rasanya pembelian BBM tidak bisa menggunakan Jerigen.

Baca juga:Solar Sulit Didapat, Petani Dolok Pardamean Kesulitan Bajak Tanah

“Kita ketahui Simalungun adalah wilayah pertanian, memilik traktor, jetor, dan jaraknya jauh dari SPBU. Tidak mungkin kendaraan-kendaraan ini datang langsung ke SPBU, sangat tidak efektif” ucap Ketua DPRD Simalungun.

Dia menegaskan, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, untuk membuat kebijakan awal, menunggu hasil tindaklanjut yang akan dilakukan saat koordinasi dengan pertamina.

“Kami akan teruskan, dan kami akan menjadwalkan, berkunjung ke pertamina, sebelum ke sana kita akan koordinasi ke Forkopimda dulu” tutup Timbul Jaya. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles