23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Soal Laporan 15 Kepsek Terkait Dugaan Pungli, Kasi Intel Siantar Ungkap Begini

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 15 orang Kepala Sekokah Dasar (SD) Kota Pematangsiantar melaporkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar.

Laporan dugaan pungli yang dilaporkan 15 Kepala Sekolah dan sudah diterima oleh pihak Kejaksaan Pematangsiantar pada Jumat (7/1/22) kemarin. Kini jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar tengah menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan untuk apa yang akan dilakukan terkait pengaduan tersebut.

“Sudah kita terima laporannya. Ada 15 Kepala Sekolah yang melapor, saat ini kita tengah menunggu petunjuk pimpinan (Kepala Kejaksaan),” ujar Rendra Yogi Parpadede Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang dikonfirmasi, Senin (17/1/22) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Disdik Siantar Regrouping Sekolah Dasar dari 116 Menjadi 69 Unit

Terkait adanya menunggu petunjuk dari pimpinan. Dijelaskan Rendra Pardede kembali bahwa pasca pelaporan 15 orang kepala sekolah tersebut dan hal-hal apa saja pada nantinya akan dilakukan. “Ya petunjuk pimpinan apa yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ruang Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Jumat (7/1/22) siang didatangi sejumlah Kepala Sekolah Dasar (Kepsek SD) Negeri dari kota ini. Mereka disambut Kasi Intel, Rendra Yoki Pardede.

Kedatangan para Kepsek SD itu untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar. Dalam pelaporannya, mereka didampingi Ketua Umum DPP LSM Macan Haboran, Jansen Napitu sebagai penerima kuasa dari para pelapor.

Baca juga: Sejumlah Kepsek SD Korban Pungli Dana Sertifikasi Resmi Melapor ke Kejari Siantar, Nama Plt Kadisdik Disebut-sebut

Rudi Nababan selaku ketua tim para Kepsek tersebut, menyerahkan bundel berkas pengaduan kepada Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Hendra Yoki Pardede. Adapun isi bundelan bersampul merah tersebut, terkait soal regrouping 116 SD se Kota Pematangsiantar yang dikerucutkan menjadi 69 SD. Laporan itu juga termasuk soal pelaksanaan asesmen para Kepsek SD yang menurut mereka telah menyalahi ketentuan.

Tidak hanya itu, dalam berkas pengaduan mereka, juga dibeberkan sejumlah dugaan praktik pungli yang terjadi sejak Disdik dipimpin Plt Rosmayana, temasuk pungli dana sertifikasi yang terjadi setiap triwulan. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles