5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Simpan Sabu di Topi, Pemakai Narkoba Ini Diciduk

Medan, MISTAR.ID

Belum sempat mengkonsumsi sabu-sabu yang baru dibeli, DI (45) warga Medan Amplas keburu ketangkap personil Reskrim Polsek Medan Kota, di Jalan Busi Kecamatan Medan Kota, Sabtu (20/4/21).

“Awalnya, kita mendapat informasi tersangka baru saja membeli sabu sehingga laju sepeda motor tersangka langsung kita hentikan,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Ansanay, Selasa (27/4/21).

Baca Juga:Polres Toba Ringkus Tiga Pemakai Sabu

Setelah itu, sambungnya, petugas melakukan penggeledahan dan nyaris terkecoh. Sebab, tersangka menyembunyikan satu paket sabu tersebut di balik topi yang dipakainya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya seharga Rp200 ribu dari seorang pengedar laki-laki yang tidak dikenal di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional.

“Saat ini, kita sedang memburu penjual sabu kepada tersangka,” pungkas Marvel. Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles