10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Sidang Prapid APL Tele, Penasehat Hukum Pemohon Ajukan 18 Bukti

Samosir, MISTAR.ID

Delapan belas bukti yakni, bukti surat  sebanyak lima belas ditambah tiga pemberitaan media yang diajukan oleh penasehat hukum pemohon, Bolusson P Pasaribu sebagai mantan Kepala Desa Partungko Naginjang, atas ditetapkannya Bolusso P Pasaribu sebagai tersangka kasus korupsi oleh pihak kejaksaan Negeri Samosir.

Hal ini dikatakan penasehat hukum Bolusson P Pasaribu, Rumintang Naibaho didampingi dua rekannya, Renal Simangunsong dan Horas Sinaga saat hendak sidang di halaman Pengadilan Negeri Balige, Senin (10/8/20).

“Adapun bukti yang kami ajukan yaitu, poto kopi pemanggilan saksi nomor SP-222/L.233.4/Fd.1/03/3020, poto kopi pemanggilan saksi nomor SP-392/L.2.33.4/Fd.1/5/2020, poto kopi surat pemanggilan saksi III nomor SP-421/L.2.33.4/Fd.1/06/2020, poto kopi surat penetapan tersangka atas nama Bolusson P Pasaribu nomor Print -100/L2.33.4/Fd.1/06/2020, poto kopi surat panggilan tersangka atas nama Bolusson P Pasaribu nomor SP 483/L.2.33.4/Fd.1/06/2020, poto kopi surat berita acara pemeriksaan tersangka atas nama Bolusson P.Pasaribu, poto kopi hasil print pemberitaan media elektronik tanggal 9 Juni 2020 terbitan Medan yang memuat isi mantan anggota DPRD Samosir tersangka korupsi pengalihan status APL Hutan Tele, poto kopi surat Dinas Kehutanan Nomor 522.4/24/200 perihal usul penataan areal penggunaan pemukiman perambah hutan yang ditujukan kepada Bupati Toba Samosir yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir Ir Mangindar Simbolon tertabggal 26 Januari 2020,” sebutnya.

Selanjutnya, bukti yang diajukan, sambungnya, poto kopi Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 309 Tahun 2002 tentang pembentukan tim penataan dan pengaturan kawasan Hutan Tele, di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian yang diterbitkan dan ditandatangani Bupati Toba Samosir Sahala Tampubolon tertanggal 4 September 2002.

Baca Juga:Sidang Prapid Fenny Laurus Chen Baru Digelar, Hakim Sebut Pemohon Kalah 2-0

Berikutnya, poto kopi Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 123 Tahun 2003 tentang penetapan kawasan hutan sepanjang pinggir jalan raya Tele-Dairi untuk dicadangkan sebagai lokasi pemukiman dan areal pertanian, yang diterbitkan dan ditandatangani Bupati Toba Samosir Sahala Tampubolon tertanggal 2 Juli 2003.

Selanjutnya, poto kopi Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 281 Tahun 2003 tentang izin membuka tanah untuk permukiman dan perumahan yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian yang diterbitkan dan ditandatangi Bupati Toba Samosir Sahala Tampubolon tertanggal 26 Desember 2003, poto kopi petikan Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 281 Tahun 2003 tentang izin membuka tanah untuk permukiman dan pertanian yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian Kabupaten Toba Samosir, yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kabupaten Toba Samosir Parlindungan Simbolon tertanggal 26 Desember 2003. Serta beberapa poto kopi surat penting lainnya.

Diterangkan Rumintang Naibaho, dengan delapan belas bukti tersebut, mereka yakini bahwa kliennya, Bolusson P Pasaribu sebagai mantan Kepala Desa Partungko Naginjang tidak bersalah. Apalagi yang disangkakan Kejaksaan Negeri Samosir adalah kasus korupsi.(pangihutan/hm10)

Related Articles

Latest Articles