24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Seorang Pengedar Sabu dari Toba Ditangkap di Siborongborong

Taput, MISTAR.ID

Seorang pengedar sabu, Dedi Eilly Hutahaean alias Dedi (28) warga Pasar Baru Dusun 3 Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba berhasil ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Taput dari Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Siborongborong tepatnya depan SPBU, Kamis (31/3/22) sore.

Kepada polisi tersangka mengaku berjualan ganja untuk mendapat keuntungan. “Saya sedang menunggu pembeli dari Siborongborong,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan itu. “Sebelum ke lapangan, kita terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat,” kata W Baringbing, Jumat (1/4/22).

Baca Juga:Dua Warga Taput Diamankan di Siantar Kasus Sabu

Petugas Sat Narkoba Polres Taput memang sempat menunggu agar transaksi terjadi. Namun hingga setengah jam di pantau, pembelinya tak kunjung datang. “Agar tidak sempat melarikan diri, tim langsung menangkap tersangka. Saat digeledah di kantong tersangka ditemukan sabu 1,40 gram, 2 lembar tissu, 1 kotak rokok dan 1 handphone Android merk Vivo warna biru,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan penyidik narkoba, tersangka mengakui bahwa dirinya membawa narkoba ke Taput karena sudah dipesan seseorang.(jan/hm12)

Related Articles

Latest Articles