15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Dua Warga Taput Diamankan di Siantar Kasus Sabu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua pria masing-masing bernama Achmad (33) warga Desa Lobu Tua dan rekannya Rahmad (26) warga Desa Pohan Tonga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diamankan di sel tahanan Polres Pematangsiantar.

Kedua warga Taput itu ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang jumlahnya terbilang cukup banyak. Dari Achmad, petugas menyita 69,60 gram narkotika jenis sabu. Sementara dari Rahmad petugas juga menyita 3,08 gram.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Iptu Rudi Panjaitan mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan Achmad dari Jalan Kabu-kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar dari dalam mobil Toyota Vios BK 1301 GI yang dikendarainya.

Baca Juga:Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 11,4 Kg Sabu dan 15 Kg Ganja

“Atas informasi dari masyarakat, Achmad diduga membawa sabu dengan mengendarai mobil Toyota Vios BK 1301 GI. Atas informasi itu, dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan penangkapan pada Sabtu (11/12/21) dini hari,” ujar Iptu Rudi Panjaitan, Rabu (15/12/21).

Pasca penangkapan Achmad di Jalan Kabu-kabu, Pematangsiantar, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar kembali lagi melakukan pengembangan ke daerah Taput untuk meringkus pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan narkoba dengan Achmad.

“Dari hasil interogasi, Achmad mengaku ada menitipkan sabu kepada temannya Rahmad. Lalu kita lakukan pengejaran terhadap Rahmad dan berhasil mengamankan dari rumahnya di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput,” ujar Rudi Panjaitan.

Baca Juga:Saat Sosialisasi Vaksin ke Warga Kisaran, Polisi Temukan Warga Simpan Sabu

Dari hasil penggeledahan terhadap Rahmad, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan pengembangan dan turut mengamankan narkotika jenis sabu 3.08 gram. Kepada petugas, Achmad mengaku kalau barang bukti yang ada padanya diperolehnya dari rekannya berinisial LM.

“Setelah Achmad dan Rahmad kita amankan, Achmad mengakui narkotik itu diterimanya dari temannya LM. Tapi dilakukan pencarian terhadap LM tidak ditemukan,” ucapnya. Dari penangkapan keduanya, total barang bukti sebanyak 72,68 gram. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles