18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Selebgram DRA Diamankan di Polsek Percut Sei Tuan Medan, Dugaan Kasus Arisan Online ‘Invest Duos’

Medan, MISTAR.ID

Polsek Percut Sei Tuan mengamankan selebgram Kota Medan berinisial DRA, Selasa (27/4/21). DRA diamankan setelah pihak Kepolisian menerima kasus laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. DRA akhirnya dijemput polisi untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu membenarkan pihaknya mengamankan selebgram berinisial DRA tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan apakah DRA akan ditahan atau tidak.

Baca Juga: Korban Invest Duos Selebgram Asal Medan akan Cek Laporan ke Poldasu 

“Kami sedang memeriksa secara mendalam. Jadi kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Pieter, Rabu (28/4/21).

Kasus dugaan penipuan itu booming akhir tahun 2020. Selain membuat laporan polisi, sejumlah orang yang menjadi korban kasus penipuan ini langsung mencurahkan kekesalan mereka ke media sosial (medsos).

Para korban yang merupakan member arisan online mengaku mengalami kerugian fantastis totalnya hingga miliaran rupiah. Mereka menduga, DRA yang merupakan arisan online tersebut lari dari tanggung jawab.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Geruduk Rumah Selebgram Asal Medan, Minta Uang Mereka Dikembalikan

Selain menumpahkan kekesalan lewat sosial media, para korban juga memasang spanduk yang memajang foto DRA di sejumlah ruas jalan di Medan dan meminta selebgram ini untuk bertanggung jawab.

Korban kasus dugaan investasi bodong (modus arisan online) dengan terlapor selebgram asal Medan berinisial DRA, juga sudah pernah membuat laporan di Polda Sumut sejak Desember 2020.

Pertama, laporan di Polda Sumut pada tanggal 7 Desember dengan Nomor STTLP/2351/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’. Kemudian laporan pada 16 Desember 2020 yang tertuang dalam Nomor : STTLP/2392/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong dengan Terlapor Selebgram Asal Medan Minta Kasus Dituntaskan

Lalu laporan pada tanggal 19 Desember 2020 Nomor STTLP/2415/XII/SUMUT/SPKT ‘III’. Teranyar, laporan pada tangal 30 Januari 2021 di Polrestabes Medan Nomor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.

Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dalam menjalankannya, selebgram Kota Medan itu menjanjikan:

Rp5 juta back 7 juta (adm500) 20 hari.

Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan.

Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.

Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan.

Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan.

Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.

Sekadar mengingatkan, pada awal Ferbuari lalu puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang diduga dilakukan seorang selebgram asal Medan berinisial DRA, mendatangi kediamannya di perumahan Jalan Setia Budi Medan, Senin (1/2/21) malam.

Para nasabah yang mayoritas kaum wanita itu terdengar melontarkan kata-kata, kalau DRA telah melarikan uang yang mereka investasikan.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles