15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Korban Investasi Bodong dengan Terlapor Selebgram Asal Medan Minta Kasus Dituntaskan

Medan, MISTAR.ID

Korban kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor selebgram asal Medan berinisial DRA, ternyata sudah pernah membuat laporan di Polda Sumut sejak Desember 2020. Namun, kasus yang mereka laporkan itu belum ada perkembangan, hingga akhirnya mereka berinisiatif kembali membuat laporan di Polrestabes Medan, dan berharap kasus ini segera ditangani, Selasa (2/2/21).

RR, salah satu anggota arisan online yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, dia telah menginvestasikan uang senilai Rp23 juta. Dimana, modus yang dilakukan terlapor akan memberikan uang kembali (back) 20% hingga lebih tergantung nominal yang diinvestasikan. “Bulan pertama baik-baik saja. Bulan kedua kalau tidak salah mulai bermasalah,” ujarnya, Rabu (3/2/21).

Dikatakan RR, DRA tidak mencairkan keuntungan kedua miliknya dengan alasan datanya salah dan beralibi datanya tidak benar. Selain itu, kata RR, DRA juga bilang adminnya yang dulu mengalami kerugian besar, padahal tidak ada perputaran uang.

Baca Juga:Korban Investasi Bodong Geruduk Rumah Selebgram Asal Medan, Minta Uang Mereka Dikembalikan

“Dari situ saya sudah curiga. Temen dekatku dulu adminnya dia. Emang gak ada perputaran uang. Ada juga peminjaman, tapi yang minjam ngak sampai angka miliaran. Paling ratusan,” kata dia.

RR kemudian berharap kasus ini mampu dituntaskan Polrestabes Medan. Karena, kata dia, kasus penjagaan kucing saja bisa, masa kasus yang telah merugikan orang banyak ini adem ayem. Satu korban lainnya berinisial IDS menjabarkan, sudah dari tanggal 19 Desember 2020 lalu kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut, tapi belum ada lanjutan dari pihak Polda untuk menuntaskannya. “Sama halnya dengan RR, saya juga ingin kasus ini dituntaskan,” harapnya.

Sampai hari ini ada tiga laporan dalam kasus itu dengan terlapor DRA. Pertama, laporan di Polda Sumut pada tanggal 7 Desember dengan Nomor STTLP/2351/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’. Kemudian laporan pada 16 Desember 2020 yang tertuang dalam Nomor : STTLP/2392/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’. Lalu laporan pada tanggal 19 Desember 2020 Nomor STTLP/2415/XII/SUMUT/SPKT ‘III’. Teranyar, laporan pada tangal 30 Januari 2021 di Polrestabes Medan Nomor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.

Baca Juga:Lagi Hits, Ini Cerita Selebgram Medan Tasya Revina dengan Konten Ngegasnya

Adapun keempat laporan itu dengan terlapor ADR dengan kerugian yang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Dalam menjalankannya, selebgram asal Medan itu menjanjikan:

Rp5 juta back 7 juta (adm500) 20 hari.
Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan.
Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.
Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan.
Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan.
Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.

Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang diduga dilakukan seorang selebgram asal Medan berinisial DRA, mendatangi kediamannya di perumahan Jalan Setia Budi Medan, Senin (1/2/21) malam.

Para nasabah yang mayoritas kaum wanita itu terdengar melontarkan kata-kata, kalau DRA telah melarikan uang yang mereka investasikan. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles