19 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Satnarkoba Polres Siantar Masih Bungkam Soal Penangkapan Oknum Polisi yang Bertugas di Simalungun

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus Brigadir ETPS alias Erwin yang bertugas Polres Simalungun, terkait penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Melanthon Siregar Gang Cisadane Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Kamis (14/10/21) dini hari.

Kabar yang beredar, Brigadir ETPS alias Erwin diamankan dari salah satu rumah berada di Jalan Melanthon Siregar Gang Cisadane.

Saat penggerebekan berlangsung, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paket sabu, uang tunai Rp500 ribu, dan tiga unit Handphone. Paket narkoba yang diamankan tersebut diduga akan digunakan untuk berpesta.

Baca Juga:Diduga Hendak Pesta Narkoba, Oknum Polisi di Simalungun Diringkus Polres Siantar

Terkait penangkapan Brigadir ETPS alias Erwin yang terlibat masalah narkoba, telah diketahui Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Simalungun.

Dimana pascapenangkapan, Polres Pematangsiantar telah memberi kabar soal penangkapan tersebut.

“Benar, anggota bernama Erwin yang bertugas di Polres Simalungun sedang diamankan di Polres Siantar diduga karena narkoba,” ungkap Iptu Alwan Lubis selaku Kasi Propam Polres Simalungun saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/21) siang.

Bahkan, selain kabar penangkapan Brigadir ETPS alias Erwin, Iptu Alwan juga kembali menyampaikan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim Pengamanan Internal (Paminal) ke Polres Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Polisi Dalami Kematian Oknum Polisi yang Sempat Dimassa di Deli Serdang

“Sudah datang juga anggota Paminal kita ke sana (Polres Pematangsiantar). Kita tunggulah hasilnya. Tapi, untuk detailnya tanya ke Satnarkoba Polres Siantar ya,” ujarnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba yang dikonfirmasi terkait penangkapan Brigadir ETPS alias Erwin, belum mau beberkan secara jelas terkait penagkapan oknum anggota polisi yang terlibat kasus masalah narkoba tersebut.

Dari TKP penangkapan Brigadir ETPS alias Erwin di Jalan Melanthon Siregar Gang Cisadane, seorang wanita yang mengaku pemilik kos-kosan ketika ditemui mengaku, tidak mengetahui adanya penggerebekan terhadap anggota polisi terkait masalah narkoba di wilayah tempatnya tinggal.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa saja yang ikut ditangkap bersama Brigadir Erwin alias ETPS dalam penggerebekan tersebut. Dimana hingga kini, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Kota Pematangsiantar belum mau menjelaskan terkait penangkapan tersebut.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles